ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 1.521 peserta pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2021 dan 63 peserta pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dinyatakan lolos verifikasi berkas.
Hal tersebut diperjelas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas dalam surat pengumuman nomor : 813/3313 tentang hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK non guru lingkup Pemprov Sultra tahun anggaran 2021 yang diterima media pada Selasa (3/8/2021) dengan lampiran nama-nama peserta yang lolos.
“Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi sebagaimana lampiran I dan lampiran II dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jadwal, tempat dan ketentuan tes akan di informasikan selanjutnya,” ucap Endang di kutip dari surat pengumuman.
Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi untuk CPNS sebanyak 145 peserta dan PPPK sebanyak 10 orang. Namun, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan secara online atas hasil seleksi administrasi pada akun masing-masing peserta selama 3 hari mulai tanggal 4 sampai 6 agustus 2021.
Ketentuannya yaitu panitia seleksi pengadaan CASN lingkup Pemprov Sultra tahun 2021 akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Panitia juga dapat menolak dan menerima alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
Selanjutnya, panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal bukan kesalahan dari pelamar. Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi setelah berakhirnya waktu pengajuan masa sanggah pada 15 agustus 2021.
Untuk jadwal penyerahan kartu ujian yang lulus seleksi administrasi akan di informasikan selanjutnya melalui website
https://sscasn.bkn.go.id. Website resmi Pemprov Sultra https://bkd.sultraprov.go.id, dan medsos resmi BKD Sultra. (A)
Penulis: M11
Editor: Ilham Surahmin