ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 117 koperasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam dibubarkan karena dianggap tidak mampu memperlihatkan perkembangan yang baik. Saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Perindagkop UMKM) Kota Kendari tengah melakukan pembinaan terhadap 117 koperasi tersebut.
Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kota Kendari Syam Alam mengatakan, jika ke depan koperasi-koperasi tersebut tidak menunjukan tanda-tanda perkembangan, maka akan dibubarkan.
“Saat ini kami masih melakukan pembinaan, tapi kalau sudah tidak ada perkembangan, apa boleh buat, terpaksa dibubarkan,” kata Syam Alam ditemui di Kantor Walikota Kendari, Rabu (14/9/2016).
Syam Alam menambahkan bahwa saat ini untuk pemberdayaan koperasi tidak lagi mendapatkan pendanaan berupa dana hibah dari pemerintah.
Untuk diketahui, jumlah koperasi secara keseluruhan di Kota Kendari saat ini tercatat sebanyak 693 dan 177 diantaranya terancam dibubarkan. (B)
Reporter : Hasan
Editor: Jumriati