PLAGIAT – Tiga pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah tuduhan plagiat disertasi yang ditemukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). (ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah tuduhan plagiat disertasi yang ditemukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Ketiganya adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra Hado Hasina, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra Nur Endang Abbas dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra Nasir Andi Baso.
Ditemui usai rapat paripurna penetapan Perda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD Provinsi Sultra di gedung paripurna DPRD setempat, Senin (28/8/2017), ketiganya kompak memberikan bantahan atas tuduhan tersebut.
Hado Hasina misalnya, ia memastikan tidak ada plagiat dalam disertasinya yang menyangkut evaluasi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang melibatkan masyarakat. Ia tidak ikhlas menjadi alumni sebuah perguruan tinggi dengan cara yang tidak benar.
“Silahkan saja diperiksa disertasi saya, tidak ada copy-paste yang saya lakukan dari situs atau sumber yang merupakan milik orang lain,” ungkap Hado Hasina.
Dirinya pun mengakui jika ia mengikuti perkuliahan sebagaimana mahasiswa lain, tidak ada hal spesial. Mantan Sekda Butur itu juga membantah jika alasan masuk ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ) karena sebagai pejabat di bawah kepemimpinan gubernur non-aktif Provinsi Sultra Nur Alam.
Tuduhan lain jika disertasinya dibuat dalam kurun waktu yang tidak wajar antara dua sampai tiga bulan dianggapnya hal yang salah dan tidak relevan. Sebab Hado mengaku jika untuk menyusun disertasi itu membutuhkan waktu sekitar satu tahun.
“Kalau dia sebut seperti itu, silahkan pertanyakan kapan dia periksa disertasi saya, saya yakin belum,” tambah Hado.
Hado juga siap melakukan penuntutan kepada menteri dan rektor jika suatu saat ijazah harus dicabut karena ia merasa tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.
Bahkan pasca pertemuan dengan alumni UNJ lanjut Hado, mereka tidak rela jika ijazahnya harus ditarik dengan alasan yang tidak benar. “Siapapun yang mecoba mencabut ijazah saya, saya akan tuntut balik,” ujarnya.
Sementara Nasir Andi Baso menanggapi hal tersebut sebagai permasalahan yang tidak perlu diperdebatkan. Ia mengaku jika semua prosedur perkuliahan hingga mendapatkan gelar doktor dilaluinya sesuai mekanisme.
“Apa sih yang mau dipermasalahkan, saya pikir semua aman saja, dan saya ikuti semua sesuai aturan, bolak-balik kuliah. Tiba-tiba datang kabar ini,” ungkap Nasir.
Ia pun beranggapan tuduhan ini seolah menjadi bola liar, yang berawal dari temuan plagiat yang sedang menimpa mantan Ketua DPW PAN Sultra tiga periode Nur Alam kemudian dikait-kaitan hingga keempat nama pejabat lain, salah satunya Sarifuddin Safaa yang merupakan Asisten I Setda Sultra.
Nasir pun tidak ingin jika permasalahan plagiat ini seperti menyudutkan pimpinan mereka Nur Alam. “Kami serahkan ke pihak lembaga dan tim hukum UNJ, dan kami mohon ini tidak diperlebar dengan permasalahan pak gubernur,” pungkasnya.
Selanjutnya Nur Endang Abbas menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan jika kemudian hari persoalan ini semakin mengerucut.
Mengenai disertasinya yang dianggap melakukan copy-paste pada salah satu blog dan hasil penelitian salah satu mahasiswi D3 Kebidanan, Endang mengaku semua itu tidak benar.
“Saya turun lapangan dan meneliti saya ketemu camat, lurah. Apalagi judul disertasi saya tidak ada di daerah lain,” ungkap Endang.
Adapun judul disertasinya yakni “Evaluasi Program Keluarga Berencana (KB) Bahteramas di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara” dijelaskan Endang, bahwa judul tersebut terinpirasi dari kebijakan yang dulu ia keluarkan saat menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sultra.
Oleh karena itu semua permasalahan dari program KB Bahteramas itu dikuasi olehnya. Sehingga sesuatu hal yang tidak mungkin baginya melakukan plagiat. “Liat saja judul KB Bahteramas itu kan hanya ada di sini,” ujarnya.
Endang juga membantah jika disertasi itu dikerjakan pada komputer yang sama dalam kurun waktu yang tidak normal sekitar satu sampai dua bulan. bahkan ia harus pandai membagi waktu untuk urusan pekerjaan dan mengerjakan disertasinya.
Untuk diketahui, di sejumlah situs media nasional salah satunya tirto.id menyebutkan ada lima pejabat di Bumi Anoa ini melakukan plagiat yaitu Gubenur nonaktif Sultra Nur Alam, Kepala Bappeda Sultra Nasir Andi Baso, Kepala BKD Sultra Nur Endang Abbas, Asisten I Setda Sultra Sarifuddin Safaa, dan Kepala Dinas Perhubungan Sultra Hado Hasina.
Pemberitaan ini dipublish pada hari ini, Senin (28/8/2017). Disebutkan bahwa Rektor UNJ Djaali bereaksi atas tuduhan tersebut dengan melakukan pertemuan almuni untuk menyikapi persoalan plagiat tersebut.
Bahkan ia juga menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta mantan Walikota Solo itu memberi teguran kepada Menristek Dikti Muhammad Nasir guna mengkaji kebijakan Tim EKA. (A)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati