ZONASULTRA.ID, KENDARI – Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2023 resmi dikembalikan 10 persen sesuai dengan mandataris undang-undang.
Dari Rp29 miliar yang ditetapkan oleh DPRD Buteng menjadi Rp40 milliar berdasarkan hasil evaluasi DPRD Provinsi Sultra.
Kabar baik bagi para kepala desa se-Buton Tengah ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buton Tengah, Nurman.
Nurman menguraikan, total ADD Buteng 2023 mengalami peningkatan di kisaran Rp4 miliar yang sebelumnya berjumlah Rp36 miliar pada 2022.
“Ini dipengaruhi oleh kenaikan pendapatan APBD dari sektor DBH lebih bayar dan kurang bayar sesuai PMK 127 tahun 2022,” urai Nurman.
Dijelaskan juga oleh Nurman, nominal tersebut sesuai dengan jumlah yang diamanatkan UU Desa. Karena dalam Pasal 96 Ayat 1 dan 2 PP No 47 tahun 2015 dijelaskan kewajiban dan besarannya.
ADD itu dialokasikan sedikitnya 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD setelah dikurangi DAU.
Namun, untuk mencukupi kekurangan 10 persen atau ADD 2023 yang sebelumnya hanya Rp29 miliar itu, pihak Nurman menyepakati pemotongan anggaran pembangunan kantor DPRD sebesar 7-8 miliar rupiah.
Nurman mengatakan, dirinya menjadi salah satu anggota yang diminta oleh ketua DPRD untuk memberikan pertimbangan mengenai anggaran yang akan dikurangi.
Hasilnya, Nurman yang juga menjabat Ketua DPC PBB Buteng itu, menyetujui pemangkasan anggaran pembangunan kantor DPRD untuk mencukupi ADD 10 persen itu.
“Kami sebagai anggota DPRD, sebagai anggota badan anggaran, mendorong supaya ADD ini sesuai dengan porsi yang diperuntukkan oleh perundang-undangan,” kata Nurman.
Ikhlas Demi Kepentingan Masyarakat Desa
Nurman menyetujui itu karena menurutnya kantor DPRD yang ada saat ini masih layak untuk digunakan. Meskipun membangun dengan anggaran Rp10 miliar untuk pembangunan kantor DPRD, tutur Norman, belum tentu dapat terselesaikan.
“Nah, sambil nanti di anggaran tahun 2024 kemudian kita anggarkan kembali perkantoran DPRD,” tuturnya.
Bukan hanya itu, Nurman juga mempertimbangkan nasib para perangkat desa seperti BPD, guru ngaji, majelis taklim, perangkat masjid, karang taruna, dan lembaga adat yang berada di desa.
“Bayangkan bagaimana kalau mereka ini tidak didukung dengan anggaran yang cukup dalam melakukan program-program kegiatan mereka. Saya yakin akan pincang, dan tidak sempurna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)