Akibat Konflik Lahan, Pria Lansia di Ranomeeto Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Dianiaya

Akibat Konflik Lahan, Pria Lansia di Ranomeeto Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Dianiaya
Seorang pria paruh baya menjadi korban penganiayaan. Korban A (67) mengalami luka disebagian tubuhnya setelah dianiaya menggunakan parang oleh pelaku berinisial O(74) yang emosi karena merasa lahannya telah diambil korban. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Seorang pria paruh baya berinisial A (67) mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya menggunakan sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan informasi kepolisian, masalah antara pelaku dan korban dilatar belakangi konflik lahan. Pelaku merasa lahan miliknya telah diambil oleh korban.

“Sebelum pelaku menganiaya korban, keduanya sempat terlibat adu mulut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya.

Awalnya saat pelaku berinisial O (74) sedang membersihkan lahannya, kemudian pelaku curiga karena sebagian lahannya telah tertimbun. Pelaku lalu mendatangi lokasi dan melihat korban sementara istrahat di bawah pohon.

Pelaku bertemu korban kemudian bertanya mengenai siapa orang yang menimbun lahan miliknya. Pelaku mengaku bahwa dirinya orang yang menimbun karena merasa telah membeli lahan tersebut dari seseorang.

“Keduanya pun saling cekcok. Lalu pelaku mengambil parang yang diselipkan di pinggang dan melakukan penganiayaan,” ucap Fitrayadi.

Korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari guna mendapat perawatan. Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban terluka di bagian telinga sebelah kiri dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Sementara itu pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ranomeeto setelah melakukan penganiayaan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam 5 tahun penjara. (B)

 


Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin