Direktur Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Hasmida Karim mengatakan, dengan adanya Perda Etika Berbusana ini secara tidak langsung dapat menurunkan indeks demokrasi Sultra secara nasional.
Direktur Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Hasmida Karim mengatakan, dengan adanya Perda Etika Berbusana ini secara tidak langsung dapat menurunkan indeks demokrasi Sultra secara nasional.
“Salah satu indikator dalam imdeks demokrasi adalah tidak adanya Perda diskriminasi yang mengatur dan merampas hak warga negaranya,” kata Hasmida Karim di Kopi Kita Kendari, Selasa (21/4/2015).
Senada dengan itu, Kordinator Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Anita Rahman mengungkapkan, penolakan terhadap Perda ini lantaran tidak berdasar pada nilai-nilai dan fakta dan kondisi yang ada di masyarakat Kota Kendari.
Dalam Perda ini juga tidak memiliki kajian akademik yang jelas. Sehingga Perda Etika Berbusana ini dinilainya tidak perlu ada.
Untuk itu, pihaknya akan mengawal persoalan Perda ini. Sebab sudah menjadi suatu yang wajib Perda ini dibatalkan. “Kami tentunya akan melakukan audience dengan DPRD Kota Kendari terkait Perda ini,” ujarnya.
Ketua Solidaritas Perempuan (SP) Sultra, Aisah Rauf menuturkan, dalam penyusunan Perda ini LSM perempuan hanya sekali dipanggil untuk hadir. Tetapi dalam kelanjutan Persa tersebut pihaknya tidak dilibatkan lagi oleh DPRD Kota Kendari. (Rasman)