Aktivitas Tambang Berhenti, PAD Konut Berkurang Rp 5 M Per Tahun

Angka Rp.5 Milair itu sendiri berdasarkan pendapatan retribusi terakhir Konut pada tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2014.”Kalau aktivitas bongkar muat di pelabuhan tambang berjalan normal, pendapa

Angka Rp.5 Milair itu sendiri berdasarkan pendapatan retribusi terakhir Konut pada tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2014.”Kalau aktivitas bongkar muat di pelabuhan tambang berjalan normal, pendapatan kita pertahun bisa mencapai di atas Rp 5 miliar. Tapi sekarang terhenti, ya kita kehilangan pendapatan,” kata Kepala Bidang Laut Dinas Perhubungan Konut, Muh Yusuf, Jumat (6/2/2015).
Dikatakan Yusuf, pendapatan retribusi pelabuhan untuk tahun 2013 berkisar Rp 5,8 miliar, tetapi setelah keluarnya kebijakan penghentian, retribusi menurun drastis bahkan nyaris nihil.
“Tahun 2014 kita hanya sekitar Rp 1,6 miliar, itupun  sisa piutang yang belum dibayarkan,” ungkapnya.
Saat ini piutang retribusi pelabuhan yang belum dilunasi masih terdapat sekitar Rp.4 miliar, dan terus dilakukan penagihan. Sayangnya Yusuf belum menyebut perusahaan apa saja yang masih terbelit utang retribusi pelabuhan ini.
“Masih ada beberapa perusahaan yang belum melunasi, ada juga yang baru akan membayar tetapi ada juga yang kalau kita datangi kantornya sudah ditinggalkan dan orang-orangnya entah kemana,” katanya. (Maul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini