ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan (KPPM-Konsel) mempertanyakan pemberian beasiswa oleh PT. Ifishdeco, salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di daerah itu.
Dana beasiswa tersebut diserahkan oleh pihak perusahaan kepada pihak Universitas Halu Oleo (UHO) untuk diberikan kepada mahasiswa asal Konsel. Namun pada kenyataannya hanya satu sampai dua orang saja yang menerimanya.
“Pemberian beasiswa tidak tepat sasaran, yang menerima bukan berasal dari kabupaten ini,” teriak salah satu mahasiswa dalam aksi tersebut yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo yang menerima unjuk rasa mahasiswa itu mengatakan, informasi tersebut benar adanya. Salah satu perusahaan yang sudah lama beroperasi dikabupaten itu memberikan beasiswa yang diperuntukkan pada mahasiswa asal Konsel.
“Informasinya bahwa ada beasiswa dari PT. Ifishdeco untuk mahasiswa konsel. Kemudian saya tanya bagaimana mekanisme penyalurannya, mungkin karena UHO berpikir itu sudah masuk kewenangannya maka diberikan saja secara sembarangan,” kata Irham Kalenggo.
Berdasarkan hasil identifikasi, lanjut Irham, ternyata hampir tidak ada mahasiswa Konsel yang menerima dana tersebut.
Untuk pengaturannya, pihaknya hanya bisa menyarankan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat agar mendesak pihak perusahaan yang memiliki niat memberikan beasiswa itu lewat pemda bukan lagi UHO, sebab mahasiswa tersebut kuliahnya bukan hanya di universitas tersebut.
“Kami minta uang itu jangan langsung ke UHO, paling bagus lewat Pemda supaya bisa kami kontrol. Kalau sudah lewat UHO bagaimana bisa dikontrol karena yang kelola itu mereka sendiri,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Humas PT. Ifishdeco, Syawal mengatakan, terkait beasiswa berprestasi dan kurang mampu itu, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp.6 miliar pertahun dan telah membuat Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak UHO. Bahkan telah berjalan beberapa bulan, namun karena aturan pelaranggan ekspor sehingga secara otomatis dihentikan.
“Perusahaan mau ambil dimana dana, perusahaan tidak mampu lagi. Akan tetapi bilamana sudah selesai pembangunan pabrik dan telah melakukan penjualan biji nikel maka program tersebut akan dilanjutkan,” kata Syawal melalui sambungan selulernya.
Dalam tahap percobaan yang dilakukan oleh perusahaan, lanjut Syawal, ternyata terkendala pada peraturan pelarangan pengiriman ore nikel. Sehingga hanya beberapa orang saja yang diberikan oleh UHO.
“Belum berjalan efektif sudah keluar aturan pelarangan ekspor. Ya, otomatis kami hentikan,” ujarnya.