ZONASULTAR.COM, BURANGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah aset pemerintah. Langkah penertiban aset itu akibat perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) rata-rata tidak memenuhi standar kompetensi untuk menggunakan aset tersebut. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Laode Baharuddin.
“harus perlu perbaikan segi mentalitas dalam menggunakan aset daerah. Kalau aset daerah disalah gunakan oknum PNS, kita akan tindak tegas sesuai hukum dan pelanggaran itu punyai resiko, konsekuensi dan sanksi,” tegas Baharuddin di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2016).
Menurutnya, aset daerah harus dipertahankan dan digunakan secara baik sesuai mekanisme administrasi.
“Kalau hanya pindah tangan antara kesepakatan kedua belah pihak, jika tidak didukung dengan adiministrasi yang baik itu keliru. Suka tidak suka semua itu harus proposional sesuai kebutuhan,” katanya.
Baharuddin melanjutkan, aset daerah Butur di pemerintahan sebelumnya jumlahnya banyak, terutama kendaran dinas hanya belum diketahui jumlahnya secara pasti karena masih dalam tahapan pendataan. Olehnya itu, aset daerah harus ditertibkan secara adiministrasi. Jika aset daerah yang tidak sesuai mekanisme adiministrasi atau dipindah tangankan dalam hal dijual, akan ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku.
“Ketika ditemukan masih ada fasilitas milik pemerintah daerah Buton Utara itu akan di proses secara hukum,” terangnya. (C)
Reporter : Darmawan
Editor : Kiki