ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pidie, Provinsi Banda Aceh berinisial AH (52) terpaksa diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran kedapatan membawa narkotikan jenis sabu seberat 795 gram.
Kepala BNNP Sultra Brigadir Jenderal Polisi Bambang Priyambada menjelaskan, tersangka AH diamankan di Bandara Haluoleo Kendari pada Kamis (5/7/2018). Berkat kerjasama tim Pemberantasan BNNP Sultra bersama Aviation Security (AVSEC) Bandara Haluoleo Kendari serta Danlanud Haluoleo Kendari.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku barang ini dia dapatkan dari Jakarta. Jadi awalnya tersangka ini dari Medan, terus bersama-sama dua orang temannya ke Jakarta. Memang niatnya mau bawa barang ini (sabu) ke Kendari,” jelasnya.
Mantan Waka Polda Sultra ini juga menuturkan, modus penyelundupan barang haram tersebut dengan dimasukkan kedalam lubang anus kedua rekan AH. Dimana setibanya di Jakarta, sabu yang berbentuk lonjong tersebut lalu dikeluarkan dari lubang anus kedua rekan AH.
“Jadi setelah mereka berhasil melewati pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta di Jakarta, kedua rekan AH ini lalu ke toilet untuk mengeluarkan barang itu untuk diserahkan ke AH. Yang akan melanjutkan membawa keenam paket sabu itu ke Kendari,” bebernya.
(Baca Juga : Bawa Sabu Setengah Kilogram, Pegawai Honorer Diamankan Petugas BNNP Sultra)
Selain berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di Pidie, Aceh, AH juga diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DRPD di Pidie, Aceh. Namun gagal.
Lantaran terlilit utang setelah nyaleg, AH pun terpaksa menggeluti dunia hitam narkotika dengan menjadi kurir bandar narkotika.
“Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan imbalan sekitar Rp.5 juta rupiah. Saat mengantar barang ini ke Kendari,” tutupnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 Undang-undang Ri nomoe 25 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Abdul Saban