ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Dua pemuda di Desa Wungka, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diciduk petugas kepolisian dari Polsek setempat karena membawa senjata tajam (sajam) saat acara joget di wilayah itu, Minggu (5/2/2017) malam.
Selain itu, satu orang warga diamankan polisi di pelabuhan Pungulubelo, Mandati, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan lantaran kedapatan memiliki sajam. Tak perlawanan, ketiga pemuda itu digiring ke kantor Polsek Wangi-Wangi.
Ketiga warga yang diamankan tersebut berinisial KM warga Desa Matahora, SM warga Desa Wungka, dan FD warga Desa Komala. Mereka terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar polsek Wangi-Wangi.
Kapolsek Wangi-Wangi Selatan Ipda Juliman, mengatakan bahwa Operasi Kepolisian ini dilakukan secara rutin, guna menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif.
” Semoga saja hal ini bisa menumbuhksan kesadaran masyarakat untuk tidak membawa ataupun menyimpan senjata tajam, mengingat hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang,” tukasnya saat ditemui di ruang kerjanya usai operasi cipta kondisi, Minggu (5/2/2017) malam.
Adapun sasaran operasi kepolisian Polsek Wangi-Wangi Selatan itu yakni senjata tajam, miras dan premanisme.
Sementara untuk para pelaku kepemilikan senjata tajam, pihaknya tetap akan memproses karena mereka telah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun. (C)
Reporter : CR 1
Editor : Kiki