ZONASULTRA.COM,KENDARI– Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh menyatakan bahwa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari telah layak bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri. Legislator asal Partai Amanat Nasional ( PAN) menyampaikan hal itu saat membawa kuliah umum di Auditorium IAIN Kendari, Senin (2/12/2019).
Dalam siaran pers humas IAIN Kendari yang diterima awak zonasultra.id, Yandri mengatakan bahwa kelayakan alih status dapat diukur dari beberapa aspek antara lain kelengkapan sarana prasarana, banyaknya jumlah mahasiswa, letak kampus yang strategis yaitu berada di ibukota Provinsi serta berstatus sebagai kampus Islam Negeri satu-satunya di Sulawesi Tenggara.
“Ini memang ruang lingkup kewenangan kami di Komisi VIII. Kementerian Agama merupakan mitra kerja kami di DPR, oleh karena itu akan kami prioritaskan mengenai alih status IAIN Kendari” ungkapnya di sela materi kuliah yang bertemakan Kebijakan Lembaga Legislatif terhadap Pengembangan Pendidikan Tinggi di Indonesia.
Kehadiran Legislator Daerah Pemilihan Banten II di IAIN Kendari sebagai bentuk dukungan nyata, setelah sebelumnya dirinya menerima kunjungan Wakil Rektor I IAIN Kendari Husain Insawan dan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Nurdin, di ruang kerjanya pada 20 November silam.
Selain Yandri, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Shaleh, juga membawakan materi Kuliah Umum. Pada kesempatan ini, ketua DPW PAN Sultra juga menyatakan dengan tegas dukungannya terhadap rencana alih status IAIN menjadi UIN.
(Baca Juga : Kemenristek/BRIN Apresiasi Inovasi Mahasiswa IAIN Kendari)
Komitmennya terhadap pengembangan IAIN Kendari tidak perlu diragukan. Abdurrahman merupakan tokoh yang berjasa terhadap alih status STAIN Kendari, menjadi IAIN Kendari pada tahun 2014. Ia juga memberikan persetujuan atas hibah tanah milik provinsi Sulawesi Tenggara kepada IAIN Kendari yang saat ini ditempati sebagai kampus II di kelurahan Baruga.
“Kampus ini sudah saatnya bertransformasi dengan kewenangan akademik yang lebih luas, sehingga masyarakat memiliki pilihan bidang ilmu yang lebih variatif dalam melanjutkan studinya di IAIN Kendari,” tambahnya.
Kehadiran kedua legislator di IAIN Kendari memberikan energi baru bagi civitas akademika IAIN Kendari dalam melaksanakan tahapan transformasi. Mereka juga menitip pesan dan motivasi kepada mahasiswa IAIN Kendari untuk mengembangkan potensi diri agar menjadi generasi hebat, calon pemimpin masa depan.
Pada kesempatan ini, Rektor IAIN Kendari Faizah Binti Awad juga menyerahkan proposal alih status sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan dukungan yang diberikan terhadap proses transformasi ini.
“Kita berupaya semaksimal mungkin dengan satu tujuan yaitu menghadirkan layanan pendidikan Isam yang berkualitas. Dukungan dari lembaga legilatif menjadi salah satu faktor determinan percepatan proses alih status menuju UIN Sultan Qaimuddin Kendari,” tambah Rektor.
Saat ini, IAIN Kendari telah mengusulkan proposal alih status ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Tahapan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap hingga mendapat persetujuan dari Presiden RI, Joko Widodo.
Kuliah umum dihadiri oleh sekitar 800 mahasiswa IAIN Kendari. Wakil Rektor I IAIN Kendari, Husain Insawan memandu kegiatan tersebut dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berdialog dengan para wakil rakyat ini. (b)