ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menindaklanjuti arahan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menggelar percepatan perekaman KTP-el dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Warga di sejumlah kantor lurah.
Berikut jadwal pelaksanaannya:
Tempat : Kantor Kelurahan Baruga.
Hari, Tanggal : Rabu, 25/08/2021
Jam : 09.00-17.00 Wita
Tempat : Kantor Kelurahan Wundudopi
Hari, Tanggal : Kamis, 26/08/2021
Jam : 09.00-17.00 Wita
Tempat : Kantor Kelurahan Lepolepo
Hari, Tanggal : Jumat, 27/08/2021
Jam : 09.00-17.00 Wita.
Perekaman KTP-EL, dan pencetakan KIA tersebut dilakukan dengan cara jemput bola. Bagi warga dari luar daerah yang berdomisili atau menetap di kota Kendari, Disdukcapil akan memfasilitasi untuk mengganti KTP menjadi warga Kota Kendari.
Kadis Dukcapil, Iswanto Dongge, mengatakan, dengan kepemilikan KTP yang sah sebagai Warga Kota Kendari masyarakat dapat memiliki hak yang sama dengan warga lain.
“Jika ada bantuan sosial, seperti bantuan pendidikan buat anak-anaknya bisa juga mereka dapatkan,” ucapnya.
“Kita berharap, pihak Kecamatan, Kelurahan, RT/RW bisa mengimbau warga yang belum memiliki KTP Kota Kendari yang berada di wilayahnya untuk segera mengurus,” jelasnya. (B)
Penulis : M17
Editor: Ilham Surahmin