ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berkas perkara salah satu kandidat calon bupati Kolaka Utara (Kolut), Boby Alimudin Page telah diambil alih Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Boby sebelumnya dilaporkan ke Polres Kolaka Utara atas dugaan penganiayaan terhadap Ambo Tuo yang berprofesi sebagai supir truk di Kolaka Utara.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbid PID Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2017) siang.
“Ia benar, berkasnya saat ini telah diambil alih oleh Polda,” ucap Dolfi.
Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Dit krimum) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ilham Saparona mengatakan, kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Sultra. Kasus ini masuk dalam Pidana Umum (Pidum) dan akan diproses.
“Kasus ini menunggu Pilkada dulu baru kita proses,” terang Ilham Saparona.
Untuk diketahui, penganiayaan bermula saat sopir bernama Ambo Tuo gas mobilnya tanpa memperhatikan orang di sekekitarnya. Sehingga seorang anak terkena balok yang mengganjal pada ban mobil milik Ambo. Sehingga kayu terpental mengenai anak perempuan.
Kebetulan, Boby Alimudin Page ada ditempat itu sehingga meminta sopir untuk turun dari mobilnya. Ambo malah balik memarahi orang tua anak tersebut. Saat itu Boby naik pitam dan sempat menganiaya Ambo. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati