BI dan Pemkot Luncurkan Pembayaran Nontunai untuk Tagihan PDAM Kendari

BI dan Pemkot Luncurkan Pembayaran Nontunai untuk Tagihan PDAM Kendari
Penanda tanganan nota kesepahaman antara PDAM Tirta Anoa Kota Kendari bersama Link aja sebagai penyedia aplikasi pembayaran bersama Pemkot Kendari dalam peluncuran Elektronifikasi Pembayaran PDAM, Kendari, Sabtu (26/6/2021).(ISMU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melauching Elektronifikasi pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada Sabtu (26/6/2021).

Launching tersebut disertai dengan penanda tanganan nota kesepahaman antara PDAM Tirta Anoa Kota Kendari bersama Link Aja sebagai penyedia aplikasi pembayaran bersama Pemkot Kendari.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Bimo Epyanto mengatakan bahwa di Kota Kendari ada sekitar 16 ribu pelanggan PDAM. Sedangkan dari catatan BI, baru sekitar 2 ribu yang sudah melakukan pembayaran secara nontunai.

“Harapannya sisanya yang sekitar 14 ribu pelanggan ini jua bisa memanfaatkan kanal pembayaran secara non tunai,” ucap Bimo.

Lanjutnya, banyak kemudahan yang di tawarkan dengan menggunakan sistem ini terutama di masa pandemi, yakni bisa mempermudah kegiatan masyarakat khususnya di bidang PDAM ini. Kata dia, ini juga bermanfaat bagi Pemkot, karena masyarakat akan mudah membayar retribusi akan meningkat optimalisasi pendapatan asli daerah.

Kata Bimo, dengan lancarnya retribusi nantinya akan menekan angka kebocoran dan adanya digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan kualitas air bersih pada masyarakat khususnya di Kendari. Selain itu, digitalisasi akan makin meningkatkan pendapatan asli Kota Kendari dan Pemkot makin mandiri secara viskal juga layanan akan meningkat dari segi kualitas dan kuantitasnya.

Kepala PDAM kota Kendari, Darmin juga mengatakan bahwa sebelumnya yang dilakukan PDAM Tirta Anoa Kota Kendari adalah serba manual. Tetapi perlahan-lahan mulai dari pencatatan air dan pembayaran air dilakukan secara digital.

“Pemakaian air dicatat dari 60 hari sekarang bisa cuma 30 hari. Mudah-mudahan kedepan PDAM lebih baik lagi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang diwakili oleh Asisten II Kota Kendari, Susanti mengatakan bahwa launching elektronifikasi pembayaran PDAM ini adalah bentuk dalam komitmen kota Kendari tentang percepatan digitalisasi daerah khususnya Kota Kendari.

” Sejak tahun 2018 Kota Kendari sudah mulai melaksanakan transaksi non tunai. Mudah-mudahan dengan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ucap Wali Kota melalui Asisten II. (a)

 


Penulis: M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini