ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka mempercepat proses pelayanan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi sidang kepangkatan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sultra, Rabu (21/2/2018).
Kepala BKD Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas mengungkapkan, jika rakor tersebut dalam rangka mempercepat serta memperpendek pelayanan kenaikan pangkat PNS, agar lebih efektif.
“Supaya kenaikan pangkat itu, bisa dilaksanakan secara otomatis dan tepat waktu. Kita berharap orang yang naik pangkat pada saat apel, sudah bisa menerima gajinya sesuai pangkatnya,” ucapnya.
“Jadi kalau tidak ada rakor seperti ini maka kami setiap instansi kabupaten/kota, rame-rame membawa berkas ke makassar. Dan memakan waktu yang cukup lama karena kalau misalnya ada yang salah, ada yang kurang itu makan waktu untuk bolak- balik,” tambahnya.
Sehingga, lanjut Nur Endang, dengan ditariknya pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Kota Kendari, diharapkan membantu seluruh PNS yang akan mengurus kenaikan pangkat. Agar lebih cepat, lebih ifesien tanpa harus bolak bail Makassar-Kendari.
“Kalau pun sebenarnya karena sekarang sudah paperless, tetapi juga harus ada SKPnya di tunjukkan itu kan tidak bisa tidak di tunjukkan. Jadi ini memang dalam rangka mempercepat dan memperpendek pelayanan supaya lebih efektif,” jelasnya.
Untuk pengurusan kenaikan pangkat PNS sendiri, diakuinya memang sangatlah memakan waktu. Bahkan jika dalam pengurusan tersebut terdapat masalah, maka proses pengurusan bisa hingga 1 bulan lamanya. Terlebih dengan masalah Penetapan Angka Kredit (PAK) Guru-guru.
“Memang setiap tahun ada dua kali kenaikan pangkat pns dan ini yang baru lagi, karena masih ada yang terlambat juga sekitar 2030 berkas yang masuk yang akan naik pangkat itu satu priode se sultra,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor Tahir Ose