ZONASULTRA.COM, KENDARI – Permasalahan CPNS di Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) sepertinya masih akan terus berlanjut. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah setempat belum juga mempublikasikan instruksi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI yang tetap menggunakan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebagai penetapan kelulusan seleksi CPNS di kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Konawe itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Endang Abbas mengungkapkan, ada tiga poin dalam instruksi kemenpan tersebut yang intinya adalah bagi 47 orang yang lulus integrasi TKD-TKB (tidak lulus TKD) dijanjikan oleh kemenpan akan diberikan afirmasi untuk kelulusan tes CPNS berikutnya.
“Sudah ada surat dari kemenpan bahwa kembali ke yang hanya lulus TKD. Sekarang yang kemudian akan kita komunikasikan adalah bagaimana dengan yang tidak lulus dan yang lulus serta bagaimana pengumumannya, pak Gubernur sudah menyerahkannya ke kemenpan,” kata Endang usai rapat dengar pendapat mengenai CPNS Konkep di Sekretariat DPRD Sultra, Senin (29/6/2015).
Hal itu, lanjutnya, akan terus dikawal agar kemenpan tidak lagi menarik keputusannya dan konsisten dengan apa yang telah diputuskan. Dirinya meminta semua pihak untuk tidak mengganggu keputusan dari kemenpan dan segera mengumumkan hasilnya. Ia juga meminta yang lainnya untuk bersabar.
\”Kemenpan kita anggap tidak konsisten karena dalam surat sebelumnya akan diadakan TKB ulang, namun hal itu dianulir dengan surat terakhir ini yang memutuskan hanya tes TKD yang diluluskan. Hal itu akan dipertanyakan kembali ke kemenpan, mengapa ada kebijakan yang berbeda,\” ujarnya.
Endang juga mengaku khawatir akan ada ancaman stabilitas keamanan di Konkep jika surat kemenpan diumumkan. Jika hasil tes integrasi TKD-TKB dibatalkan, maka mereka akan mengamuk dan begitu pula sebaliknya.