ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka melakukan pemeriksaan urine terhadap warga binaan Rutan Kelas 2B Kolaka, Senin (26/3/2018) sore.
Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi mengatakan, sebanyak 30 warga binaan Rutan Kolaka menjalani tes urine yang dicurigai masih menggunakan narkoba.
“Kali ini ada 30 orang warga binaan Rutan Kolaka yang kami periksa secara acak. Mereka yang kami periksa adalah yang dicurigai masih menggunakan narkoba,” kata Eryan di Rutan Kelas 2B Kolaka.
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Rutan Kelas 2B Kolaka yang berkeinginan untuk melakukan pengecekan urine warga binaannya agar terbebas dari penyalahgunaan gelap narkoba patut diapresiasi.
Kata dia, BNN Kolaka akan melakukan pengecekan urine secara acak terhadap warga binaan Rutan Kelas 2B Kolaka setiap dua kali dalam setahun.
“Sesuai kesepakatan kerjasama dengan pihak Rutan Kolaka, dalam setahun kami akan melakukan pemeriksaan minimal dua kali,” ujarnya.
Apabila dari hasil pemeriksaan ada yang ditemukan positif menggunakan narkoba, BNN Kolaka akan melakukan rehabilitasi rawat jalan kepada warga binaan Rutan Kelas 2B Kolaka.
“Kalau dari hasil pemeriksaan ada yang positif menggunakan narkoba, maka kita akan melakukan rehabilitasi jalan yaitu dengan cara mendatangi Rutan Kolaka untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang positif menggunakan narkoba,” tandas Eryan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 2B Kolaka, Abas mengatakan, pengecekan tes urine yang dilakukan oleh BNN Kolaka kepada warga binaan Rutan Kelas 2B Kolaka merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa Rutan Kolaka bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kerjasama yang kami lakukan ini adalah untuk memastikn bahwa Rutan Kolaka bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Abas. (A)