ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengklaim sejauh ini belum ada pelanggaran terhadap penggunaan anggaran dana desa (ADD) pada tahun 2015.
Sekretaris BPMD Mubar La Kiro mengatakan sejauh ini belum ada laporan terhadap pelanggaran ADD yang dilakukan oleh para kepala desa.
“Dari pihak pemeriksa baik itu dari inspektorat, BPMD juga sudah memeriksa dan sampai hari ini kami belum dapatkan laporan bahwa ada kejanggalan yang terjadi di lapangan,” kata La Kiro saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2016).
Untuk ADD tahun 2016 pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena pekerjaan belum selesai dan sebagian anggaran belum dibelanjakan.
“Kami lihat semua hanya fisik yang berjalan dan uang yang belum dibelanjakan tersebut sudah diporsikan untuk beberapa program tinggal disalurkan,” tuturnya.
Lakiro juga mengaku bahwa pencairan anggaran 2016 agak terlambat sehingga realisasinya juga terlambat. (B)
Reporter : Laode Pialo
Editor : Jumriati