ZONASULTRA.COM, LANGARA – Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), Zakarya Rasjid memastikan bakal menegur keras para kepala desa yang merealisasikan anggaran tidak sesuai peruntukan. Tak terkecuali anggaran penanganan Covid-19.
“Kami tidak ada toleransi jika ada hal-hal menyimpang ditemukan saat monev kedua ini, termasuk dana Covid-19,” ujar Zakarya kepada sejumlah media di Langara, Kamis (3/6/2021).
Sejauh ini, rekomendasi yang keluar untuk penyaluran dana desa telah final pada tahap pertama. Kalkulasi total anggaran per desa pada tahap itu sebesar 40 persen, antara lain 8 persen penanganan Covid-19, 20 persen terkait rencana kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan 12 persen untuk pembayaran bantuan langsung tunai.
“Minggu ini mulai kemarin, sudah mulai tersalurkan dana desa untuk pembayaran BLT sebesar 12 persen. Mekanisme berdasarkan juknis itu memang kita diharuskan per bulan. Jadi, di KPN itu tidak mencairkan secara sekaligus, semua desa dibayar kolektif tapi mekanisme bulanan. Artinya, pencairan Januari kemudian menyusul laporan di Februari, setelah itu pencairan pada Maret,” terang Zakarya.
Penggunaan dana Covid-19 ini, lanjut Zakarya, tentunya harus sesuai regulasi yang di dalamnya mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa.
Rincian untuk anggaran penanganan Covid-19 itu yakni posko untuk tempat tim gugus melakukan pengendalian Covid-19, pembelian handsanitizer, dan lain-lainnya yang terkait dengan penanganan Covid-19.
“Jadi ruang lingkup rincian belanjanya itu hanya terkait dengan penanganan Covid-19,” kata Zakarya.
BPMD Konkep berencana melaksanakan monev pada pertengahan bulan mendatang, sebagai tindak lanjut dari monev sebelumnya berkait realisasi anggaran desa tahap pertama yang telah termonitor oleh BPMD beberapa waktu lalu. Pihaknya memperkirakan, penilaian progres hasil monev pertama telah menunjukkan 50 persen jika dinilai berdasar penggunaan satu tahun berjalan.
Lebih awal dalam hal pembinaan, tambah dia, pihaknya telah membentuk dua tim yang bertugas melaksanakan asistensi maupun verifikasi laporan serta monitoring dan evaluasi. Tim verifikasi bertugas menelaah laporan desa yang disampaikan, kemudian tim kedua melanjutkan monitoring untuk memastikan kegiatan di lapangan.
“Domain pengawasan itu sepenuhnya ada di inspektorat, tapi kolaborasi dari kami ini akan selalu kami jalin sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar komponen ini dapat berjalan dengan baik. Itu dilakukan tahun ini agar selaras, tentunya untuk mengantisipasi jangan sampai LPJ bagus tapi fisiknya nol atau tidak sesuai,” tutupnya. (b)
Kontributor: Arjab Karim
Editor: Jumriati