Bupati Konut Imbau Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Bupati Konut Imbau Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal
FOTO BERSAMA - Bupati Konut, Ruksmain, bersama pihak Kementerian ESDM, GAKUM Kementerian LHK, Kepolisian Polda Sultra, unsur pimpinan DPRD Konut dan OPD Konut melakukan foto bersama dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Aula Konasara. (Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mengimbau seluruh perusahaan yang beraktivitas di wilayah itu agar mengutamakan masyarakat lokal Konut untuk diberdayakan sebagai tenaga kerja, baik yang bergerak di bidang penambangan biji nikel, galian C (batu), dan perusahan perkebunan.

Hal itu itu disampaikan Ruksamin saat membuka sosialisasi Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Aula Konasara, Kamis (19/12/2019). Turut hadir perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Polda Sultra, DPRD Konut, jajaran OPD Konut dan seluruh pihak perusahaan, baik tambang nikel, perkebunan, dan golongan galian C.

Dikatakan, Konut juga memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sehingga tidak ada alasan untuk mendahulukan pekerja-pekerja dari luar daerah.

Baca Juga : Bupati Konut Bakal Cabut Izin Tambang yang Cemari Lingkungan

“Saya titip anak-anak saya (masyarakat), anak lokal untuk dipekerjakan. Kami juga banyak memiliki sarjana-sarjana yang memiliki kualitas baik. Sarjana di bidang pertambangan juga ada, jadi tolong utamakan mereka,” tegas Ruksamin di hadapan para pimpinan perusahaan dan tamu yang hadir.

Tak dipungkirinya, kehadirian perusahaan di wilayah Bumi Oheo itu mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat meski tidak seberapa, dan membantu mendorong pertembuhan ekonomi. Akan tetapi, hal itu juga harus dilakukan dengan cara-cara yang prosedural agar tak memberikan dampak kerugian bagi daerah dan masyarakat.

Ruksamin juga mengaku sudah menginstruksikan Dinas PMPTSP Konut agar membuat pernyataan kepada perusahaan sebelum dirinya menandatangani izin bagian lingkungannya.

“Jika terjadi pencemaran maka saya cabut izinnya. Ya kan, kalau seperti itu (tercemar) berarti ada yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca Juga : Bupati Konut Bakal Cabut Perda yang Menyulitkan Masyarakat

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, Aidin mengungkapkan, kegiatan sosialisasi yang digelar selain menumbuhkan kerjasama yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah, juga menjadi salah satu tanggung jawabnya untuk menata sistem lingkungan dan perekonomian agar lebih baik dan maju ke depannya.

Mantan Direktur RSUD Kolaka Utara ini menambahkan, selain bisa memahami aturan, kegiatan yang dilaksanakan juga diharapkan dapat melahirkan ide-ide yang berdampak pada kemajuan daerah dan masyarakat, tanpa ada selisih paham antara pihak satu dan pihak lainnya, terutama dari segi hukum pengambilan tindakan dan kebijakan. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini