Cara KPU Konsel Pastikan Akurasi Data Pemilih

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) terkait pemutakhiran data pemilih kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Konsel, Selasa (23/6/2015). 

Divisi Program dan Data KPU Konsel Aswan mengatakan, tahap awal bintek pemutakhiran ini melibatkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggotanya yang membidangi data pemilih. Setelah itu akan dilanjutkan oleh PPK kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada masing-masing wilayah kerja.

“Jadi tujuan dari bintek ini adalah memberikan pengetahuan bagaimana pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di lapangan dalam hal pencocokan dan penelitian (Coklit) yang akan dilaksanakan pertama oleh PPDP itu benar-benar akurat. Hal ini juga untuk menghasilkan Data Pemilih Sementara (DPS) yang benar-benar berkualitas,” terangnya.

Setelah itu, proses coklit PPDP itu akan kembali dimutakhirkan oleh PPS setempat sebelum dilanjutkan ke PPK masing-masing.

“Sedikit agak merepotkan di lapangan terutama PPDP ialah akurasi datanya itu harus betul-betul riil karena hasilnya nanti akan diupload di portal Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Jadi ini yang membedakan pemilihan kepala daerah lima tahun yang lalu, kalau yang lalu itu berbasis data pemilih manual tetapi sekarang itu sudah online yang diinput lewat portal KPU RI,” bebernya.

Apabila telah diinput, lanjut Aswan, masyarakat dapat langsung melihat hasil rekapitulasinya, bahkan untuk mengetahui by name by address dan akan memilih di Tempat Perhitungan Suara (TPS) mana, hal tersebut juga dapat dilihat di Sidalih khusus Kabupaten Konsel.

Dalam melakukan pemutakhiran data tersebut, KPU Konsel mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disinkronkan dan disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Terakhir yakni DPT Pilpres.

PPDP, tambahnya, akan turun ke tiap rumah penduduk di wilayah masing-masing untuk melakukan pendataan pemilih. Keluarga yang telah dikunjungi, rumahnya akan ditempelkan stiker.

PPDP akan memutahirkan kembali data tersebut, apabila ada pemilih baru maka akan dicatat sebagai pemilih pada kolom tertentu yang akan disaring kembali.

“Kalau ada yang pindah domisili, meninggal, alih status TNI dan Polri itu kan dicoret dari daftar pemilih,” imbuhnya.

Aswan juga menghimbau kepada masyarakat Konsel yang belum terdaftar sebagai pemilih supaya melapor kepada PPS di desa masing-masing.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini