ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui dinas perkebunan dan peternakan (Disbunak) melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera guna mencegah penyakit rabies yang ditularkan oleh hewan-hewan tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kolut, Ismail Mustafa mengatakan, kegiatan vaksinasi hewan tersebut merupakan upaya pembinaan dan pengawasan serta pencegahan akan bahaya penyakit rabies, khususnya di wilayah Kolut.
“Kegiatan ini sudah program tahunan untuk pencegahan penularan rabies di Kolut. Jadi, target sasaran kami kurang lebih 500 ekor hewan baik anjing ataupun kucing harus divaksin,” kata Ismail kepada awak zonasultra.id, Rabu (2/6/2021).
Untuk memaksimalkan vaksinasi tersebut, pihaknya melakukan koordinasi kepada pemerintah desa setempat menyampaikan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan agar diikat ataupun dikurung sebelum jadwal vaksinasi dilakukan untuk memudahkan petugas saat di lapangan.
Ia menambahkan, vaksinasi tersebut dikhususkan untuk hewan yang bertuan dan diprioritaskan untuk anjing terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan kucing dan hewan lainya.
“Untuk memaksimalkan vaksinasi kami punya petugas khusus di setiap kecamatan, jadi kami minta kesadaran masyarakat yang memiliki anjing untuk menghubungi petugas kami agar dilakukan vaksinasi tersebut,” ujarnya.
Mantan Kabag ULP ini berharap masyarakat berperan aktif dengan sukarela membawa hewan peliharaannya untuk divaksin. Sebab, peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan kegiatan tersebut. (b)