Cek Fakta: Keliru Video Buah Salak Impor dari Cina Berisi Sabu-sabu

Cek Fakta: Keliru Video Buah Salak Impor dari Cina Berisi Sabu-sabu
Screenshot video dengan narasi buah salak impor dari Cina yang berisi narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Telah beredar video di media sosial dengan narasi buah salak impor dari Cina yang berisi narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu akun WhatsApp (WA) meneruskan video itu di salah satu grup WhatsApp warga Kota Kendari pada 27 Januari 2024.

Video tersebut berdurasi 59 detik dengan keterangan dalam video “buah salak impor dari Cina dalamnya sabu”. Unggahan video itu disertai tulisan “share (bagikan) ke group-group WA yang anda ikuti agar viral”. Dengan narasi demikian, maka keterangan di WhatsApp, konten video itu telah diteruskan berkali-kali.

Hasil Cek Fakta

Cek Fakta Zonasultra.ID menelusuri dan menemukan video serta foto-foto yang identik dengan unggahan. Dalam video dan foto yang ditemukan, narasinya justru tentang penyelundupan 1.815 butir pil koplo menggunakan buah salak di Lapas Klas IIB Jombang pada 24 Agustus 2020. Pelakunya adalah VNS (33) yang hendak mengirimkannya ke suaminya di dalam lapas.

Foto yang identik ditemukan dalam laman website media nasional Detik.com. Berdasarkan pemberitaan Detik.com, penyelundupan 1.815 butir pil dobel L ke Lapas Kelas IIB Jombang digagalkan petugas. Pil koplo tersebut dibungkus dengan buah salak untuk mengelabui petugas.

Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana mengatakan, pelaku VNS (33) datang pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB untuk menitipkan makanan bagi suaminya. Perempuan warga Kecamatan Kesamben, Jombang ini membawa bungkusan berisi lauk pauk, jeruk dan salak. Salak yang dibawa pelaku berjumlah 32 buah.

Video yang identik juga ada dalam tayangan berita stasiun TVOne melalui akun Youtube @InvestigasitvOne. Tayangan video Youtube pada 25 Agustus 2020 itu berjudul “Modus Baru, 1.815 Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Jombang Pakai Salak”.

Dalam berita video itu dinyatakan bahwa kiriman ribuan butir narkoba jenis pil dobel L berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Jombang dari seorang warga. Pil koplo yang mau dikirim untuk penghuni lapas itu, dikemas di dalam buah salak.

Kepala Lapas Kelas II B Jombang Mahendra Sulaksana mengatakan, aksi penyelundup pil koplo ini diketahui pada Senin (24/8/2020) pukul 09.30 WIB. Saat itu, pihak Lapas sedang melayani warga yang akan mengirim makanan untuk keluarganya di dalam tahanan. Karena kondisi Covid-19, pihak Lapas hanya memperbolehkan keluarga mengirim makanan tanpa diizinkan membesuk.

Kesimpulan

Video dengan narasi buah salak impor dari Cina yang berisi narkoba jenis sabu-sabu adalah keliru. Faktanya adalah penyelundupan 1.815 butir pil koplo menggunakan buah salak di Lapas Klas IIB Jombang. Pelaku hendak mengirimkan pil-pil itu ke suaminya di dalam lapas tapi digagalkan oleh petugas.

Reporter: Muhamad Taslim Dalma

Referensi:

  • https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5145146/modus-baru-1-815-pil-koplo-diselundupkan-ke-lapas-jombang-pakai-salak
  • https://www.youtube.com/watch?v=8UyOPcNd38I&t=217s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini