ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Siswa SMPN 1 Tinobu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) harus tetap belajar di gedung tua dan kumuh. Pasalnya, bantuan Dana Alokasi Khusus(DAK) sebesar Rp 228 juta dari kementrian pendidikan dan kebudayaan pusat melalui dinas pendidikan untuk proyek rehabilitasi bangunan ruang kelas baru (RKB) dialihkan ke SMPN 1 sawa. Peralihan dana itu disinyalir terkait dengan proses politik beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan kepala sekolah SMPN 1 Tinobu, Maksi Spd saat di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2016). Dia mengatakan, anggaran yang dikucurkan tahun 2015 lalu, tepatnya di bulan Maret seharusnya dialokasikan untuk pembenahan dua RKB di sekolahnya.
“sudah tidak layak dipakai ruang kelas, sejak 20 tahun sekolah tersebut berdiri belum pernah mendapat sentuhan bantuan DAK hingga saat ini,” ungkapnya.
“Yah mau diapa tidak ada ruangan lain selain itu, tidak mungkin kita mau kasi belajar sisiwa di luar. Kita sudah mau di turunkan bantuan dana DAK untuk perehapan ruang belajar siswa,tetapi tidak tau apa alasannya dinas pendidikan dialihkan di SMPN 1 sawa padahal di sekolah itu sudah dapat bantuan DAK dengan program yang sama,” kata Maksi Kasek SMPN 1,Tinobu.
Untuk itu, pihaknya terpaksa memakai ruang laboratorium sebagai ruangan siswa dan guru melaksanakan proses belajar mengajar.
“Saya heran kenapa bantuan untuk di sekolah saya itu dialihkan di SMPN 1 Sawa, padahal dia sudah mendapat juga itu bantuan DAK tahun 2014 dengan program yang sama yaitu perehapan RKB juga,”terang Maksi
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Konut, Mili, karena tidak masuk kerja. Nomor ponsel yang dihubungi tak aktif.
Penulis : Jefri
Editor : Kiki