ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo untuk membebaskan biaya SPP kepada mahasiswa terdampak Covid-19.
Rektor Unsultra Andi Bahrun mengatakan, bantuan SPP tersebut diperuntukkan kepada mahasiswa semester III, V dan VII yang sedang berjalan.
Ada beberapa syarat yang mesti dilengkapi mahasiswa terdampak Covid-19 atau calon penerima SPP gratis, mulai dari kondisi ekonomi keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, surat keterangan tidak mampu, surat pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai bukti apa pun bahwa yang bersangkutan tidak bisa membiayai pendidikan akibat Covid-19.
“Bantuan ini akan kita realisasikan secepatnya. Saya melibatkan lembaga kemahasiswaan untuk sama-sama berusaha menelusuri siapa saja yang berhak menerima SPP gratis ini lalu diusulkan ke LLDikti,” ujar Andi Bahrun di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga :
Lulusan Unsultra Dituntut Tingkatkan Skill
Dikatakan Andi Bahrun, SPP Unsultra sendiri berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1-5 juta per semester. Sedangkan bantuan dari LLDikti alokasinya Rp2,4 juta per semester. Tetapi biaya SPP sesungguhnya tidak digunakan semua oleh kampus yang mengusul.
Orang-orang yang menelusuri calon mahasiswa penerima SPP gratis ini, lanjut dia, menamakan diri pejuang kemanusiaan karena yang diusulkan memang betul terdampak dan sangat membutuhkan bantuan untuk tetap berkuliah.
Berdasarkan dialog bersama disepakati 11 Juli 2020 data verifikasi mahasiswa penerima SPP gratis Unsultra sudah rampung. Selanjutnya bakal dilaporkan di LLDikti Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo.
Orang nomor satu di Unsultra ini berharap data-data yang diverifikasi betul-betul yang terdampak Covid. Bukan malah sebaliknya.
“Semoga yang diusulkan Unsultra memenuhi syarat setelah diverifikasi LLDikti. Artinya, kelengkapan dokumen yang disetor layak menerima bantuan SPP ini,” tuturnya.
Baca Juga :
Rektor UHO Terbitkan Aturan Keringanan Biaya UKT
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris LLDikti Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo Andi Lukman menuturkan, bantuan SPP Rp2,4 juta tersebut berasal dari pemerintah pusat dengan anggaran Rp1 triliun yang diperuntukkan kepada PTS di seluruh Indonesia yang kuotanya sekitar 176 ribu mahasiswa.
“Khusus wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo kuotanya lebih dari 22 ribu mahasiswa. Memang angka ini sangat terbatas. Untuk itu saya sudah koordinasi dengan PTS untuk melakukan pendataan dengan baik,” pungkasnya.(a)
Penulis: M1
Editor: Jumriati