ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) Tamalaki Patowonua bentrok dengan aparat kepolisian di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Kamis (15/7/2021).
Sebelumnya massa aksi melakukan long march di dalam rangka penolakan perusahaan pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Riota Jaya Lestari di Desa Lambai Kecamatan Lambai yang diduga melakukan pengrusakan situs atau kuburan di wilayah tersebut.
Bentrok tersebut berawal ketika demonstran dan polisi terlibat saling dorong dan saat itu petugas keamanan menyemprotkan air bertekanan tinggi dari kendaraan water cannon. Satu persatu pendemo berhamburan dan langsung melakukan pelemparan batu dan kayu. Pada saat itu aparat keamanan langsung menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa, bahkan akibat kejadian itu satu polisi tiba-tiba tergeletak saat terlibat aksi saling kejar dengan demonstran.
Ketua Tamalaki Patowonua Kolut, Mansiral Usman dalam orasinya mengatakan pihaknya menolak keberadaan perusahaan tersebut sebab selain tidak dilengkapi dokumen lengkap, aktivitas perusahaan itu merusak makam di lokasi pertambangan tersebut.
Kata dia, pihaknya sudah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Kami tidak terima makam leluhur kami dirusak perusahaan tersebut, jadi meminta dengan tegas PT Riota harus cabut dari bumi Patowonua,” kata mansiral Usman.
Sementara itu, Ketua Tamalaki Wonua Ndolaki (Tawon) mengatakan dirinya merasa prihatin dan mengutuk keras tindakan perusahaan tersebut sebab hal itu meresahkan sebagai anak cucu dari leluhur yang sebelumnya bermukim di wilayah itu.
“Saya menyatakan harus ada tindakan tegas dari perusahaan itu, di mana saya berada di Kolut terpanggil secara pribadi untuk menuntaskan permasalahan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga :
Ratusan Anggota Tamalaki Patowonua Kolut Gelar Unjuk Rasa Soal Penertiban Tambang Ilegal
Ketua DPRD Kolut Buhari mengatakan pihaknya telah berupaya menuntaskan permasalahan itu namun menurutnya tidak mudah dan butuh proses karena harus memerlukan keterangan beberapa pihak.
“Kami sudah turun ke lokasi dan mengecek langsung dan semua pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan melalui bidang kebudayaan untuk mengetahui pasti letak makam tersebut,” tandasnya. (B)
Kontributor: Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma