ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemilihan Wali Kota Kendari di TPS 3 Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu diduga ada oknum yang menyalurkan hak pilihnya memakai formulir C6 orang lain.
Ketua Panwascam La Ode Baramuddin membenarkan hal tersebut. Tetapi lanjut dia, temuan ini sebenarnya bukan temuan Panwas, akan tetapi ini murni temuan salah satu pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Zayat-Suri Syahriah. Dan pihak paslon ini melimpahkan temuan ini ke pihak pengawas pemilihan lapangan (PPL) Mokoau.
La Ode Baramudin, selaku ketua panwascam segera menindaklanjuti temuan tersebut. Lanjut dia, setelah pihaknya mengecek ke lapangan ternyata temuan tersebut memang ada.
“Ternyata ada dugaan atas nama yang biasa di panggil Domino, memilih di TPS 3 Mokoau menggunakan C6 orang atas nama Madin Saputra,” ujarnya saat di temui awak Zonasultra.com usai mengikuti rapat pleno PPK di Kantor Kecamatan Kambu, Sabtu (18/2/2017) petang.
Baca Juga : Bawa Pulang Formulir C7, Ketua KPPS TPS 10 Andounohu Bakal Diproses Panwas
Dia menambahkan, saat itu pihaknya langsung mencroscek ke lapangan ternyata oknum tersebut masih berada di sekitar TPS tersebut. Dan pihaknya langsung mengamankan oknum tersebut dan langsung di giring ke pihak Gakumdu.
Untuk diketahui, pihak panwascam sudah membawa oknum tersebut ke Panwas Kota dan Gakumdu dan selanjutnya akan di proses. (B)
Reporter : Kasman
Editor : Jumriati