Dililit Utang, PNS Asal Konsel Nekat Curi Motor

Dililit Utang, PNS Asal Konsel Nekat Curi Motor
CURI MOTOR : HS (40) seorang PNS di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang nekat mencuri motor karena alasan dililit utang. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
Dililit Utang, PNS Asal Konsel Nekat Curi Motor
CURI MOTOR : HS (40) seorang PNS di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang nekat mencuri motor karena alasan dililit utang. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Alasan dililit utang, HS (40) seorang PNS di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat mencuri motor.

Kasus ini terungkap setelah pihak Kepolisian Sektor Mandonga, Kota Kendari mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi transaksi jual beli motor dengan harga yang tidak wajar.

“Awalnya pada Selasa (7/3/2017) kita dapat laporan salah seorang warga atas nama Junaedi kehilangan motor di Mall Mandonga,” kata Kapolsek Mandonga AKP Adri Setiawan di Polsek Mandonga, Selasa (14/32017).

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dua hari setelah laporan itu masuk, pihak Polsek Mandonga kembali menerima laporan adanya transaksi motor dengan harga yang tidak wajar.

“Meneruskan laporan tersebut, kita langsung kesana, dan ditemukanlah motor yang sebelumnya hilang di Mall Mandonga,” ungkap Adri.

Motor Suzuki Nex dengan nomor polisi DT 3530 OE ini dijual dengan harga Rp 2 juta. Sebelum dijual, plat motor ini telah diganti.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Saat ini, PNS berusia 40 tahun tersebut telah ditahan di Polsek Mandonga. HS ditangkap di Lorong Panai, Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini