ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Jendral Kelembagaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Patdono Suwignjo menghadiri pemaparan visi dan misi bakal calon (Balon) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara di Auditorium Mokodompit UHO, Rabu (15/3/2017).
Dalam sambutannya, Patdono mengatakan bahwa rektor hanyalah tugas tambahan sedangkan tugas pokok adalah dosen. Menurutnya, tugas tambahan tidak lebih penting dari tugas pokok. Sehingga tidak dibenarkan dosen yang demi mendapatkan tugas tambahan mengabaikan tugas pokoknya.
“Seseorang yang berjuang intensif menjadi rektor daripada menjadi dosen, maka saya katakan dia tersesat,” kata Patdono.
Dia melanjutkan, perguruan tinggi adalah lingkungan yang penuh dengan nilai-nilai akademik, intelektual, kejujuran, dan kedisiplinan sehingga tidak etis jika dinamika yang terjadi di kampus dibawa ke luar kampus. Apalagi jika membawa orang di luar kampus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
(Berita Terkait : Enam Balon Rektor UHO Resmi Ditetapkan)
“Dinamika yang terjadi di kampus sebaiknya diselesaikan di dalam kampus. Dan jangan coba-coba membawa orang luar untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan semua civitas akademika UHO untuk selalu menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di internal kampus dengan baik sehingga tidak menimbulkan konflik. Sebab, konflik hanya akan menurunkan prestasi perguruan tinggi.
Sementara itu, Plt Rektor UHO Supriadi Rustad mengapresiasi panitia Pilrek UHO yang telah menyelesaikan segala tahapan pilrek dengan baik hingga pada tahap pemaparan visi dan misi hari ini. Dirinya pun berharap tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari.
“Mari kita ciptakan UHO yang aman, nyaman, dan sejuk,” kata dia.
Untuk diketahui, keenam bakal calon rektor UHO, berdasarkan nomor urutnya yakni Muhammad Zamrun nomor urut 1, Buyung Sarita nomor urut 2, Nurlansi nomor urut 3, La Ode Aslan nomor urut 3, La Rianda nomor urut 5, dan La Sara nomor urut 6. (B)
Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati