Disebut Malas Berkantor, 5 Anggota DPRD Konsel Desak Ketua BK Minta Maaf

Disebut Malas Berkantor, 5 Anggota DPRD Konsel Desak Ketua BK Minta Maaf
Kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Lima anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang namanya masuk dalam daftar legislator malas menuntut Tasman Lamuse, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk segera meminta maaf karena pernyataan yang dilontarkannya tidak benar.

Disebut Malas Berkantor, 5 Anggota DPRD Konsel Desak Ketua BK Minta Maaf
Kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan

Kelima legislator tersebut adalah Ika Lestari asal Partai Demokrat, Komang Surta asal Nasdem, Wawan Suhendra asal PKB, Endang Pratiwi dan Farida Setiawan JS asal PAN.

Wawan Suhendra menyebut ucapan Tasman Lamuse tidak sesuai fakta. Karena itu ia meminta Ketua BK tersebut untuk segera meminta maaf.

“Akibat ucapannya itu, Tasman harus meralat berita tersebut dan meminta maaf. Kalau tidak maka akan saya laporkan ke kepolisian tentang pencemaran nama baik,” tegas Wawan, Selasa (9/2/2016)

Hal senada diungkapkan Ika Lestari. Dirinya merasa keberataan dengan pernyataan Ketua BK. Bahkan ia bisa membuktikan jika tudingan Tasman Lamuse itu tidak benar.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Ismiati Iskandar mengatakan, sebelum Ketua BK mengeluarkan pernyataan seharusnya dilakukan rapat internal terlebih dahulu untuk memberikan penilaian. Namun, sampai saat ini rapat tersebut belum pernah dilakukan. (Baca Juga : Disebut Malas Berkantor, Legislator PKB Tuding Ketua BK Konsel Berbohong)

Menurut dia, jika dinilai dari ketidak hadiran legislatif ke kantor DPRD, hal itu belum bisa dikategorikan malas karena ada beberapa kegiatan yang dikerjakan di luar kantor

“Reses, kunjungan kerja, monitoring, kegiatan konsultasi dan sejenisnya itu di luar kantor dan kadang diikuti sampai beberapa hari. Jadi, kalau itu dimasukkan dalam kategori malas salah besar itu. Kan, selain mendengarkan aspirasi juga melihat apa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Dirinya pun mengaku tidak sependapat dengan pernyataan Ketua BK tersebut. Menurutnya, kategori malas pada legislatif yakni apabila tidak menghadiri rapat paripurna selama tiga kali berturut-turut dan tanpa alasan yang jelas.

“Setahu saya, belum ada anggota legislatif tidak ikut rapat paripurna tiga kali,” kata legislator dua periode itu.

Tidak hanya itu, pernyataan tentang Penganti Antar Waktu (PAW) pun dinilai tidak tepat. Olehnya itu, pihaknya akan membahas hal tersebut pada forum rapat.

 

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini