Disperindakop Konut Diberi Waktu Sebulan Lengkapi Fasilitas Pasar Lahimbua

Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Ruksamin memberi tenggat waktu sebulan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera melengkapi fasilitas pasar Lahimbua yang terletak di Desa Lahimbua Kecamatan Andowia.

Ultimatum itu disampaikan bupati Konut, saat meninjau secara langsung kondisi pasar Lahimbua yang belum difungsikan pada Selasa (4/10/2016).

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perindakop dan UMKM La Ondjo mengatakan, dalam kunjungan tersebut, bupati meminta kepada dirinya agar segera melakukan pembenahan.

“Seperti lapangan dan jalannya yang belum diaspal, termasuk masalah listriknya,” ujar Ondjo, Selasa (4/10/2016).

Lanjut Asisten III Pemda Konut itu, untuk pengaspalan jalan akan mulai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat. Sementara, listrik sendiri akan dikerjakan oleh Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam kunjungan tersebut, bupati, meminta para pedagang untuk bersabar sambil dilakukan pembenahan. Dan untuk fasilitas air, instansi yang dipimpinnya telah menyiapkan sumur bor.

“Makanya semua fasilitas yang kurang di pasar Lahimbua kita akan tuntaskan selama sebulan. Sebagaimana tenggang waktu yang diberikan oleh pimpinan,” katanya. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini