ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia (LISUMA)Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/6/2016) pagi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Tani Prima Makmur (TPM), Jalan Made Sabara, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari.
Puluhan massa menganggap perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe Utara ini telah melakukan berbagai pelanggaran, diantaranya PT TPM tidak pernah melakukan seminar analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta menimbun aliran kecil sungai di sekitar lahan perkebunan kelapa sawit.
“PT Tani Prima Makmur telah memaksakan proses operasi dengan menghalalkan segala cara sehingga melupakan kewajiban yang telah diamanahkan oleh undang-undang,” kata Ilwan, salah satu orator massa.
Selain mendesak PT Tani Prima Makmur untuk segera melakukan analisis dampak lingkungan, pengunjuk rasa juga mendesak agar perusahaan tersebut menganalisis rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Mereka pun mendesak PT Prima Makmur untuk segera memberikan jaminan kesehatan pada karyawannya dan mengangkat status karyawan harian menjadi karyawan tetap.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan kepolisian dari Polsek Mandonga. Aksi pun berjalan damai tanpa ada gesekan antara pihak pengamanan dengan para pengunjuk rasa. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati