ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat (AMKSM), didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (1/2/2017) kemarin, berbuntut panjang.
Pasalnya massa aksi yang menuding adanya dugaan Korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari hasil pertambangan Nikel Batu Mutiara yang masuk dan di kelola oleh Perusda Konsel dengan nilai 70 Miliar, telah di laporkan ke pihak Polda Sultra oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Konawe Selatan (Konsel), Arief Rachman.
Berita Terkait : Ratusan Warga Konsel Melakukan Aksi Unjuk Rasa Didepan Gedung KPK RI
Direktur Utama Perusda Konsel, Arief Rachman yang di temui di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra, Kamis (2/2/2017), mengaku keberatan dengan adanya tudingan tersebut. Dirinya pun telah membuat laporan polisi pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Aswan Makaruru selaku Koordinator AMKSM.
“Masalahnya saya tidak pernah mengelola dana CSR itu, karena dana CSR itu di kelola oleh perusahaan sendiri. Apalagi Perusda ini sementara kan lagi banyak proses negosiasi untuk kerjasama dengan investor berbagai bidang,” tuturunya.
Dengan pemberitaan ini, lanjutnya, sejumlah investor yang akan melakukan kerjasama dengan Perusda Konsel ingin membatalkan rencana kerjasama itu. Hal itu di dasari karena para investor ini, tidak mau terlibat kerjasama dengan perusahaan yang bermasalah.
“Apalagi dengan uang negara, makanya pernyataan aksi kemarin itu otomatis dia rugikan Perusda. Kecuali memang kita kelola dana csr tentu kita harus pertanggung jawabkan, tapi ini kita tidak pernah kelola dana csr,” ujarnya.
Selama hampir dua tahun menjabat sebagai Dirut Perusda Konsel, tambahnya, dirinya mengaku tidak pernah mengelola dana CSR. Ia pun menyesalkan adanya pernyataan dugaan korupsi dana CSR yang di arahkan kepihaknya.
“Ini kan buat rugi kita, setengah mati kita negosiasi dengan berbagai investor tiba tiba di batalkan dengan adanya pernyataan yang tidak berdasar ini. Bahwa kita ada dugaan korupsi 70 milliar, itu adalah alasan saya kenapa saya melapor kepolda,” kesalnya. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose