Dituding Korupsi Dana PEN, Ini Kata Wali Kota Kendari

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir dituding melakukan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kota Kendari tahun 2021 sebesar Rp349 miliar.

Tudingan tersebut berasal dari para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta. Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin, 20 Juni 2022.

Para mahasiswa ini meminta KPK segera memeriksa Wali Kota Kendari karena diduga melakukan gratifikasi dan korupsi atas pinjaman dana PEN sebesar Rp349 miliar.

Dikonfirmasi awak media, Sulkarnain membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan, peruntukan dana PEN Kendari sudah sangat jelas.

Bahkan, sebagai bentuk kehati-hatian, pihaknya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra untuk mendampingi sejak awal.

“Karena dana PEN itu peruntukannya untuk jalan, rumah sakit, dan juga puskesmas, dan itu sudah sesuai dengan ketentuan. Makanya kalau masih ada yang mempertanyakan mungkin saja mereka kurang data, nanti kita sampaikan datanya,” kata Sulkarnain di Kendari, Jumat (24/6/2022).

Sulkarnain mengaku hal tersebut merupakan hak para mahasiswa untuk memberikan kritik dan masukan kepada Pemkot Kendari, dan pihaknya juga tetap mendengarkan kritik dan masukan tersebut. (b)


Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati