ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengklaim kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayah itu menurun.
Kepala DPPPA Konut Martina mengungkapkan, pada 2017 lalu kekerasan yang terjadi sebanyak 17 kasus tersebar di 13 kecamatan terdiri dari 6 kasus kekerasan pada anak dan 11 kasus kekerasan rumah tangga. Memasuki tahun 2018 jumlahnya menurun tinggal 6 kasus.
Turunnya angka kekerasan itu, lanjut Martina, selain melakukan pendampingan kepada korban hingga persoalan tuntas, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pemahaman arti dalam berumah tangga dan resiko berbuat kekerasan kepada masyarakat.
“Kebanyakan kasusnya yang kami kawal diselesaikan secara adat, kekeluargaan. Ada juga yang diproses lanjut ke ranah hukum. Untuk yang damai kita mediasi dan membuatkan surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulagi perbuatannya lagi,” kata wanita berhijab ini di ruang kerjanya, Jumat (26/10/2018).
Meski tak menyebutkan nama korban dan tempatnya, untuk kasus kekerasan terhadap anak mayoritas mengarah pada tindak pidana pelecehan seksual. Mirisnya, perbuatan tercela itu dilakukan oleh orang-orang terdekat korban seperti ayah tiri, paman, sepupu dan tetangga. Korbannya mulai anak SD dan SMP, bahkan ada yang masih kelas 1 SD.
Dia menambahkan, timbulnya kekerasan dalam rumah tanggga dan kekerasan pada anak ditengarai akibat maraknya penggunaan minuman keras (miras), faktor ekonomi, pergaulan bebas, serta kurangnya pengawasan orang tua.
“Kasus pelecehan seksual tidak semuanya kita harus selesaikan secara kekeluargaan, sekalipun itu sudah di sepakati keluarga. Kenapa? Karena jika ini dibiarkan terus menerus, nanti pelaku atau siapa saja seenaknya berbuat kembali karena berpikir tinggal bayar. Contoh ada kasus pemerkosaan dilakukan 4 orang, itu kami teruskan kasusnya ke ranah hukum,” tukasnya. (B)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Jumriati