ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tuntutan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Bahari Kendari agar DPRD Kota Kendari mencabut rekomendasi pelarangan bongkar muat RB di Pelabuhan Nusantara tampaknya tidak akan dipenuhi oleh para legislator ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara itu. Pasalnya, para wakil rakyat tersebut tidak ingin menimbulkan persoalan baru dengan mencabut rekomendasi.
“Dicabut atau pun tidak rekomendasi ini toh proses bongkar muat RB di Pelabuhan Nusantara tetap berjalan. Untuk itu kami dari DPRD Kendari masih akan menyusun sebuah regulasi yang jelas untuk persoalan ini,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, Kamis (3/9/2015). (Artikel terkait : TKBM Desak DPRD Cabut Rekomendasi Penghentian RB)
Namun dalam persoalan ini, lanjutnya, pihaknya mengajak seluruh pihak terkait untuk mengedepankan aspek kemanusiaan. Sebab jika aspek hukum yang diutamakan maka sudah sangat jelas melanggar hukum.
Pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan DPRD Sulawesi Tenggara untuk membuat suatu regulasi yang jelas agar persoalan RB ini tidak merugikan masyarakat banyak.
“Respon dari DPRD Sultra akan persoalan ini sama dengan kami. Jadi tinggal bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa adanya persoalan yang merugikan orang banyak,” ucapnya.