Dua Tahun Beroperasi, PT CNI Setor Rp216 Miliar ke Negara

Dua Tahun Beroperasi, PT CNI Setor Rp216 Miliar ke Negara
PT CNI - PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) telah menyetor Rp216 miliar kepada negara dalam bentuk pajak dan non-pajak. Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata mengatakan pembayaran yang dilakukan oleh PT CNI terdiri dari pajak penghasilan, PBB sektor tambang, pendapatan negara bukan pajak royalti, PNBP jasa kepelabuhan dan bea keluar. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) telah menyetor Rp216 miliar kepada negara dalam bentuk pajak dan non-pajak. Dana setoran tersebut berdasarkan hasil produksi yang dimulai sejak Oktober 2017 sampai dengan Agustus 2019.

Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata mengatakan pembayaran yang dilakukan oleh PT CNI terdiri dari pajak penghasilan, PBB sektor tambang, pendapatan negara bukan pajak royalti, PNBP jasa kepelabuhan dan bea keluar.

Baca Juga : Smelter Feronikel PT Ceria Nugraha Indotama Senilai Rp.14,5 Trilyun Mulai Dibangun di Kolaka

Kata dia, pembayaran pajak selama 2017 – 2019 mencapai Rp31 miliar sedangkan setoran non-pajak mencapai 185 miliar. Pembayaran pajak dan non-pajak itu merupakan hasil penjualan bijih nikel keluar negeri dari Oktober 2017 sampai Juli 2019.

“PT CNI selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam melaksanakan setiap segi kegiatan usahanya termasuk dalam segi kewajiban keuangan kepada negara,” jelas Derian Sakmiwata melalui Manager Legal, Kenny Rochlim dalam siaran persnya kepada ZONASULTRA.COM, Jumat (23/8/2019).

Dijelaskannya, saat ini PT CNI sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian serta sarana pendukungnya. Kata dia, dengan menggandeng China ENFI Engineering Corporation dari China untuk rancangan rekayasa dan teknologi peleburan, PT PP (Persero) untuk konstruksi sipil, dan PT PLN (Persero) untuk pasokan tenaga listrik.

Selain membayar kewajiban keuangan kepada negara, PT CNI juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah. Diantaranya, melakukan perekrutan tenaga kerja lokal, pengembangan usaha lokal, dan program tanggung jawab sosial.

Baca Juga : Perusahaan BUMN Ini Ditunjuk Bangun Konstruksi Smelter PT CNI di Kolaka

Saat ini PT CNI mempekerjakan sekitar 1.400 karyawan langsung dan tidak langsung. Lebih dari 75 persen karyawan tersebut direkrut dari Kabupaten Kolaka. Untuk diketahui, PT CNI merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha pertambangan operasi produksi dengan komoditas nikel. PT CNI dimiliki 100 persen oleh pengusaha nasional.

“Kami juga memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam program pengembangan masyarakat,” pungkas Derian.(B)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini