Dukcapil Kendari Lakukan Perekaman Keliling

Kepala Dukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge
Iswanto Dongge

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari menggelar sosialisasi sekaligus melakukan perekaman keliling kepada masyarakat ibu kota Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Sosialisasi dan perekaman yang berlangsung di Kelurahan Alolama tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan capaian perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2021.

Kepala Dukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge mengatakan, kegiatan itu juga untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kendari pada rakor yang digelar Kamis, 5 Agustus 2021.

Katanya, pencatatan KTP-el sangat penting dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Setiap warga negara diberi kesempatan untuk memperoleh KTP-el. Ini juga sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Kendari bahwa KTP-el bagi warga yang bermukim di Kota Kendari merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan, baik bansos ataupun bantuan lainya,” terangnya, Senin (9/8/2021).

Iswanto menjelaskan, untuk pelayanan pencetakan KTP-el dan kartu KIA, masyarakat cukup membawa berkas seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.

“Jika hari ini dicetak maka hari ini juga bisa selesai. Saya meminta kepada warga yang sudah berdomisili di di Kota Kendari agar segera mengganti KTP-nya, kami akan memberikan kesempatan dengan fasilitas yang cukup mudah,” jelasnya.

Sementara, Lurah Alolalama Jumirad mengatakan, dirinya sangat bersyukur atas kegiatan yang diselenggarakan dukcapil. Apalagi Kelurahan Alolama menjadi kelurahan pertama yang dilaunching kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan, antusias masyarakat sangat tinggi dalam melakukan pengurusan.

“Setelah kita melihat ternyata masih banyak warga yang belum melakukan perekaman, jadi dengan adanya perekaman seperti ini, masyarakat sangat terbantu dan ini juga bisa memancing dan menaikkan respon masyarakat baik yang sudah mencukupi umur, karena ini bukan hanya KTP saja tapi juga kartu indentitas anak,” terangnya. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini