ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI – P) Perjuangan Kabupaten Buton Farid Bachmid, menepis isu yang berkembang di masyarakat maupun di media sosial (medsos) dalam beberapa bulan terakhir ini yang menyebutkan bahwa posisinya bakal digantikan.
Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Buton, terutama pada oknum-oknum tertentu atau calon legislatif (caleg) anggota DPRD Kabupaten Buton periode 2019 – 2024 yang telah mendaftar di PDI-P agar tidak terprovokasi isu-isu yang berkembang tersebut.
“Di mana ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI – P akan diambil ahli oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Karena partai punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang jelas bukan abal-abal,” kata Farid Bachmid ditemui salah satu di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Rabu (4/4/2018).
Lanjut dia, apalagi ini menyangkut tentang proses dan mekanisme pemilihan ketua, sekretaris dan Bendahara dan seluruh struktur anggota DPC khususnya di kabupayen Buton. Lalu ada oknum yang menganggap dirinya mudah mengambil ketua dengan mudahnya. Dan satu kata bagi dirinya itu tidak akan pernah terjadi.
Dikatakannya, partai tidak akan menerima siapapun baik dia seorang pejabat sekalipun dia Bupati, Wali Kota maupun Gubernur tetap ada alur dan mekanisme di partai. Dan itu tidak semudah yang dipikirkan, apalagi tidak pernah terdaftar sama sekali sebagai anggota partai lalu kemudian menggaku akan menjadi ketua DPC, yang jelas itu keliru serta merupakan kebodohan.
“Ini hanya adalah oknum yang tidak bertanggungjawab yang hanya mengganggu kosentrasi seluruh struktur PDI – P pada pemilu 2019 mendatang,”tegas kata Farid Bachmid.
“Yang pastinya saya secara pribadi akan bekerja keras, kuat sampai di pemilu 2019. Dan Insya Allah partai PDI – P akan meraih kursi terbanyak di Kabupaten Buton, walaupun saat ini kami di Dewan cuma terdapat dua kursi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, inggin jadi Ketua DPC PDI – P Kabupaten/Kota dan ketua DPD Provinsi harus memiliki beberapa syarat yaitu minimal 5 tahun terdaftar sebagai anggota partai, pernah mengikuti pendidikan kader dasar, memiliki idiologi PDI perjuangan, pernah mengikuti kongres, pernah mengikuti Rapimnas, pernah mengikuti Rakorda, pernah mengikuti Rakornas, dan pernah mengikuti Rakernas.
“Maka terpenuhi syarat itu, lalu bisa masuk ikut calon ketua DPC di Rakercapsus, serta mendapat rekomendasi dari penggurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se Kabupaten,”tutupnya. (B)