ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Gaji ke-13 mereka dijanjikan sudah dapat dicairkan sebelum puasa nanti. Proses percepatan pencairan gaji ke-13 tersebut merupakan instruksi dari Presiden Jokowi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, percepatan pencairan gaji ke-13 tersebut dilakukan lantaran kebutuhan masyarakat meningkat pada bulan puasa.
“Presiden minta saya berkoordinasi dengan Menkeu untuk segera mencairkan (gaji ke-13),” kata Yuddy seperti dikutip dari Kompas.com Sabtu (30/5/2015).
Menurut Yuddy, semua persyaratan administrasi untuk mencairkan gaji ke-13 tersebut sudah selesai. Berkas tersebut juga sudah dikirim ke Presiden dan tinggal menunggu keputusan. Yuddy memperkirakan, prosesnya sudah selesai dalam dua minggu ke depan.
Nilai gaji ke-13 ini, menurut Yuddy, sama dangan gaji yang diterima oleh PNS, prajurit TNI, dan Polri pada bulan sebelumnya. Yuddy mencontohkan, “Kalau Mei ini Rp 2 juta, gaji ke-13 juga Rp 2 juta,” kata Yuddy. (***/)