Ganti Kerugian Negara, Ketua KSP Haluoleo Serahkan Ruko

ilustrasi dugaan korupsi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Haluoleo, MA telah menyerahkan sebuah ruko beserta tanah miliknya sebagai ganti rugi atas kerugian Negara. MA saat ini berstatus tersangka yang ditahan sejak 30 Agustus 2018 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari karena diduga melakukan tindakan korupsi.

Kepala Kejari Kendari Sopran Telaumbanua mengatakan, penyerahan itu terjadi beberapa hari yang lalu. Ruko itu kini telah disita dan dilakukan penyegelan oleh Kejari Kendari untuk kepentingan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi .

“Itu dari salah seorang tersangka yaitu MA yang menyerahkan dengan suka rela sebagai ganti pengembalian terhadap kerugian keuangan Negara nantinya. Jadi ada bangunan berupa ruko dan tanah,” ujar Sopran di Kantor Kejari Kendari, Kamis (13/9/2018).

BACA JUGA :  Polisi Periksa, Dua Tersangka Penipuan Honorer K1 Sultra

Ruko yang beralamat di jalan Saranani Kecamatan Mandonga, Kendari itu pernah dijadikan kantor untuk KSP Haluoleo. Namun meskipun ada pengembalian, penyidikan kasus itu tetap berlanjut.

(Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi KSP Haluoleo Kendari, Jaksa Periksa 9 Saksi)

MA diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan/Penyaluran Bantuan Dana Bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) atas nama KSP Haluoleo di Kota Kendari Tahun 2011 sampai dengan 2013.

BACA JUGA :  Istri Ikut Pesta Miras Bersama Pria Lain, Suami Ajak Polisi Lakukan Penggerebekan

Hingga saat ini sudah ada dua tersangka yang ditahan yakni MA dan Kepala Divisi Bisnis LPDB-KUMKM inisial AS. Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) total kerugian negara awalnya mencapai Rp 10 Miliar. Namun sudah ada pengembalian kerugian Negara (belum terhitung ruko) sehingga dalam kasus kerugian negara tinggal Rp. 2,3 Miliar.

Sebagai informasi, dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diserahkan oleh KUMKM yang disalurkan kepada koperasi-koperasi di seluruh Indonesia, diantaranya termasuk KSP Haluoleo Kendari. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini