ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Beberapa ruangan belajar gedung. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kapota, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh pemilik lahan.
Penyegelan beberapa ruangan bangunan sekolah itu merupakan kedua kali. Beberapa tahun sebelumnya bangunan SD 1 Kapota juga disegel keluarga pemilik lahan tersebut. Meskipun beberapa ruangan disegel, namun pihak sekolah tetap melaksanakan proses belajar-mengajar dengan memaksimalkan ruangan yang ada.
Kepala Sekolah (Kasek) SDN 1 Kapota, Muqhrimun, mengatakan belum mengetahui pasti penyebab dan tuntutan pemilik tanah sehingga dilakukan penyegelan.
“Informasi dari masyarakat di sekitar sekolah itu bahwa penyegelan itu dilakukan tadi malam, Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 22.00 Wita, karena terdengar suara bunyi-bunyi di lingkungan sekolah,” kata Muqhrimun, melalui telepon selulernya, Kamis (17/11/2016).
Penyegelan itu, lanjut Kasek SDN 1 Kapota, terjadi pada empat ruangan sehingga pihaknya memanfaatkan ruangan yang ada untuk proses belajar – mengajar.
“Yang disegel itu ruangan kelas 1, 2, 3 dan 4. Jadi kami gunakan ruangan kelas 5, 6 dan ruang perpustakaan. Untuk kelas 1 – 3 masuk pagi dan pulang pukul 10.00 1ita. Setelah itu masuk lagi kelas 4, d dan 6 dan pulang pukul 12.30 Wita,” ungkap Muqhrimun.
Dia menambahkan, belum mengetahui pasti penyebab penyegelan tersebut, sehingga pihaknya akan melaporkan ke instansi terkait untuk penyelesaian selanjutnya.
“Rencana hari ini juga saya akan menemui Kadis Dikbudpora untuk melaporkan kejadian ini. Semoga ada solusi dan keadaan bisa kembali normal,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wakatobi, La Ode Puasa, saat dimintai tanggapan melalui telepon selulernya belum dapat memberikan keterangan. Sebab yang bersangkutan tengah melngikuti rapat internal dengan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi. (A)
Reporter : Duriani
Editor : Kiki