ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Untuk menciptakan kondisi yang aman, tentram dan damai menjelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa titik target operasi. Operasi ini juga bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan, khususnya tindakan penganiayaan di wilayah Konsel.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Konsel, Ajun Komisaris Polisi Moch Mukid mengatakan, operasi ini akan fokus pada minuman keras (Miras) ilegal seperti arak, konau dan pongasi yang harganya cukup murah namun berefek besar pada tingkat kriminalitas yang terjadi di Konsel. Bahkan mayoritas pelaku penganiayaan di kabupaten ini berasal dari ekonomi menegah ke bawah.
“Jadi, kita usahakan zerolah minum-minuman ilegal tanpa ijin itu. Berdasarkan analisa kami, faktor kejahatan khususnya penganiayaan itu didominasi oleh miras tradisional yang harganya cukup murah dan memabukkan. Hanya dengan Rp 20 ribu sudah dapat satu jerigen ukuran 5 liter, tutur mantan Kasat Narkoba Polres Bombana ini ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (30/5/2015).
Beberapa waktu lalu, kata Mukid, pihaknya telah menggelar operasi di pintu gerbang pelabuhan Torobulu untuk menggagalkan penyelundupan miras ilegal yang diduga diangkut menggunakan kapal kayu ke pelabuhan-pelabuhan tikus di Konsel. Namun sayang operasi tersebut gagal akibat para pelaku penyelundupan telah mengetahui operasi tersebut terlebih dahulu.
“Kita sudah razia sebanyak tiga kali tetapi sepertinya mereka tahu operasi itu, karena biasanyakan arak-arak yang dari Kota Raha diangkut melalui mobil bus damri. Saya rasa kalau sudah namanya mata pencaharian, yang satu jerigen arak saja bisa laku Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, jadi kalau sudah sampai 10 jerigen berarti ada sekitar Rp 4 juta, jelas Mukid.
Operasi pekat ini akan dipusatkan di beberapa titik seperti dari arah Tinanggea, Anggata, Torobulu, Anduna, Wolasi, Kolono dan Moramo.
Dari arah Tinanggea biasanya mobil dari Bombana itu membawa Konau sebab disana banyak pohon aren yang menjadi bahan baku miras jenis ini. Dan ada beberapa orang tersangka kita buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi karena miras itu masuk dalam kategori tindak pidana ringan, tutup Mukid.
Operasi pekat ini telah berjalan seminggu yang anggotanya tergabung dari personil narkoba, serse, intel dan shabara. Hingga saat ini pihaknya telah menyita puluhan jerigen miras yang berasal dari titik-titik target operasi pekat tersebut. (Efan)