ZONASULTRA.COM, BURANGA – Peredaran narkoba saat ini telah menjadi ancaman yang serius bagi generasi bangsa. Menyikapi hal tersebut, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) cabang Buton Utara (Butur) meminta kepada pemerintah daerah bersama DPRD setempat agar mengambil langkah yang bersifat preventif.
Bidang Investigasi Granat Butur M. Sairman Sahadia menuturkan, saat ini daerah tengah menghadapi momen perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Di mana, di dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, tertuang regulasi tentang narkoba.
Pada pasal 29 (l) tertulis bahwa calon kades harus berbadan sehat dan bebas narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya. Sehingga, menurut dia, perlu dilakukan tes urine bagi seluruh kandidat yang akan berkompetisi di percaturan pilkades mendatang.
“Kalau bisa, mereka (calon kades) itu dilakukan tes urine dulu,” ujarnya di salah satu warung kopi, Selasa (21/2/2017).
Selain itu, pria yang kerap disapa Maman ini juga memandang perlu adanya regulasi serupa yang diberlakukan terhadap seluruh SKPD lingkup Pemda Butur. Hal tersebut, lanjut dia, guna melindungi aparatur sipil dari ancaman peredaran narkoba. Ke depannya, ia juga berharap agar dibentuk peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan narkoba tersebut.
Bahkan untuk mewujudkan komitmennya, lembaga yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Butur Sujono ini pun siap untuk menjadi mitra pemerintah dalam mencegah hingga memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Buton Utara.
“Kami siap menjadi mitra pemda untuk mencegah dan memberantas narkoba di Butur. Karena ini juga adalah bentuk komitmen kami,” tandas Maman. (B)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Jumriati