USN – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, Prof Muh. Arief Amrullah memberikan kuliah umum tentang kejahatan korposi kepada mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum USN Kolaka di auditorium kampus USN Kolaka, Kamis (5/10/2017). (Istimewa)
ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, Prof Muh. Arief Amrullah berkesempatan menyambangi Kampus Universitas Sembilanbelas November (USN), Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka berbagi ilmu dengan para mahasiswa dan dosen di auditorium kampus merah maron itu, Kamis (5/10/2017).
Kuliah umum Prof. Amrullah dengan tema ‘Perkembangan dan Modus Operandi Kejahatan Korporasi serta Penegakan Hukumnya’ itu diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum USN yang juga diikuti oleh sejumlah dosen.
Dalam orasinya, Prof. Arief Amrullah menyampaikan bahwa tidak semua kejahatan semata-mata dilakukan oleh lapisan masyarakat, tetapi bisa juga datang dari kelas lapisan atas.
Penulis buku tentang kejahatan-kejahatan koorporasi ini mengemukakan, setidaknya untuk para mahasiswa lebih giat mengkaji ilmu-ilmu tentang kejahatan koorporasi di Indonesia. Karena materi ini memang terlihat masih belum terlalu populer di tengah-tengah masyarakat, namun dampaknya sangat meluas dibanding kejahatan lainnya,
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum USN Kolaka Yahyanto mengapresiasi kedatangan tamu guru besar hukum dari Jember itu kampusnya.
“Kami akan terus berupaya dan mengundang pakar-pakar atau yang berkompeten dalam bidang hukum untuk berbagi ilmu dan melakukan dialog/diskusi bukan saja bagi mahasiswa, namun dosen pun dapat ambil bagian. Kegiatan seperti ini terus kita budayakan karena bagian dari bingkai atmosfir akademik yang selalu menjadi kebutuhan kita, “ungkapnya.
Kuliah umum tersebut, diprakarsai Badan Eksektuf Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum USN Kolaka dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USN Kolaka, Achmad Lamo Said. (*)
Penulis: Abdul Saban