ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Diwarnai isak tangis, sejumlah ibu-ibu pedagang di pasar sentral Mandati padati ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi. Jumat, (11/5/2018).
Kedatangan mereka di kantor wakil rakyat dipicu adanya penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang menggusur lapak ibu-ibu itu. Padahal, sejak bertahun-tahun lalu, mereka sudah mulai berjualan di tempat itu.
Informasi yang berkembang, penggusuran itu ditenggarai adanya rencana Pemda Waktobi untuk merehab terminal yang terletak di Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) itu, karena kondisinya sudah kumuh.
Mariama, salah seorang pedagang yang mewakili rombongan tersebut mengungkapkan, lapak mereka digusur sejak pukul 02.00 Wita, pada Kamis (10/5/2018) kemarin.
“Kita mau menjual bagaimana kalau sudah digusur? Kita mau menjual dimana? tolong perhatikan kami. Jangan pikirkan diri anda sendiri pak. Seandainya sudah disiapkan tempat yang layak untuk menjual, kami tidak bakal menolak keberatan untuk dipindahkan, tapi inikan tidak ada sama sekali tempat yang disediakan,” ujar Mariama menungkapkan uneg-unegnya kepada anggota DPRD dan Pemda Wakatobi.
Menanggapi hal itu, Bupati Wakatobi, Arhawi yang juga hadir dalam hearing itu mengungkapkan bahwa persoalan pasar sentral itu sudah menjadi perhatian besarnya sejak dirinya masih menjadi anggota parlemen di daerah itu, bahkan sampai menjadi wakil bupati dan kemudian menjadi bupati di Wakatobi.
Menurutnya, pasar sentral Mandati adalah salah satu icon Wakatobi sebagai pendongkrak perputaran ekonomi di daerah itu.
Terkait penggusuran itu, Arhawi mengaku sudah pernah bernegosiasi dengan pemilik lahan di pasar itu agar kawasan penjual bisa dibebaskan untuk rencana pembangunan perluasan pasar. Tujuannya agar para pegadang itu bisa berusaha ditempat yang layak.
“Namun setelah ada komunikasi dengan pemilik lahan, setelah dihitung-hitung, lahan itu kena Rp 2 juta lebih per meter, malah hampir Rp 3 juta. Nah tempat itu seandainya masih dalam batas kewajaran, pemerintah pasti akan mengganti rugi. Akan tetapi pengelolaan uang daerah ini, kalau keluar dari ketentuan pada akhirnya Bupati yang akan masuk penjara. Intinya kita cari solusi yang terbaik untuk kebaikan daerah kita,” tandasnya.
Haering itu membuahkan hasil. Para pegadang diberi kesempatan untuk tetap berjualan di tempat yang tengah digusur itu hingga usai lebaran. Pertimbangannya, saat ini pasar itu tengah ramai oleh kunjungan masyarakat untuk berbelanja kebutuhan menjelang bulan suci Ramadhan. (B)