ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk memperjelas persoalan anggaran KPU Kota Kendari, DPRD setempat melakukan konsultasi ke KPU RI. Hasilnya, anggaran KPU harus melalui proses pembahasan di DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar mengatakan, dengan jawaban yang diberikan oleh KPU RI sudah jelas mekanisme pembahasan anggaran KPU. Untuk itu, apa yang terjadi ini merupakan suatu pembelajaran besar buat DPRD Kota Kendari.
“Apapun itu, baik dana hibah maupun bukan dana hibah, proses penganggarannya haruslah melalui DPRD. Jadi tidak ada alasan untuk tidak dibahas,” kata Ali Akbar di ruang kerjanya, Senin (25/1/2016).
Kalau pun persoalan anggaran Rp 19 Miliar untuk KPU Kota Kendari, legislator Partai Gerindra ini mengungkapkan, saat ini DPRD tidak mungkin lagi mengkoreksi anggaran tersebut. Tetapi proses penggunaan anggaran tersebut akan terus diawasi.
Ali Akbar juga menekankan, kedepannya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus lebih terbuka terkait dana hibah ini. Sebab hal ini tentunya sama saja menjebak DPRD Kota Kendari.
“Untuk pengusulan anggaran KPU selanjutnya, kami akan lebih teliti lagi dalam melihat setiap item-item kegiatan yang diusulkan,” ujarnya.
Penulis : M Rasman Saputra
Editor : Rustam