ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menggelar rapat pleno terbuka terkait daftar pemilih tetap (DPT) di salah satu hotel di Kecamatan Rumbia, Senin (20/8/2018). Hasilnya, jumlah wajib pilih di daerah itu berkurang.
Koordinator Divisi Data KPUD Bombana Safril mengatakan, awalnya DPT di Bombana mencapai 98.606 jumlah wajib pilih, kini menurun menjadi 98.546. Artinya, DPT di Bombana berkurang 60 orang.
“Kita sudah lakukan pleno terbuka dan hasilnya memang terjadi penurunan. Hasil ini pun tidak bisa lagi diubah kecuali ada regulasi baru dari pusat untuk calon-calon pemilih yang cukup umur sampai April 2019 dan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK),” terang Safril di ruangannya, Selasa (21/8/2018).
Safril menjelaskan, penurunan jumlah DPT terjadi karena beberapa hal, seperti tingkat partisipasi masyarakat tehadap pemilihan, hasil verifikasi dinas catatan sipil ditemukan sejumlah warga telah pindah ke daerah lain serta ditemukan data yang tidak valid dan dihapus oleh sistem informasi data pemilih (Sidalih) di KPU.
Safril juga memastikan akan ada peningkatan jumlah wajib pilih hingga Maret dan April 2019 nanti. Kemungkinan besar calon-calon pemilih yang saat ini masih duduk di bangku SMA berhak mengikuti kontes pemilihan, baik Pilcaleg maupun Pilpres.
“Semoga saja ada regulasi nantinya dan calon pemilih baru bisa mendapatkan kartu suara meskipun masuk dalam DPK nantinya,” tukasnya.
Sementara Ketua KPUD Bombana Aminuddin mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen, panwaslu, panwascam, partai politik, peserta pemilu di semua tingkatan yang turut membantu. Begitupula Disdukcapil Bombana serta sekretariat KPUD, PPK, PPS, pemerintah desa, dan kelurahan.
“Berkat dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait sehingga proses pendataan DPS, DPSHP, DPSHP akhir hingga DPT Pemilu 2019 bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Jumriati