Hearing Dinas PU, DPRD Muna Soroti Pembangunan SPAM di Desa Lambelu

Hearing Dinas PU, DPRD Muna Soroti Pembangunan SPAM di Desa Lambelu
RDP - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muna yang dilaksanakan di ruangan rapat komisi III, Selasa (6/3/2018). Dalam rapat dengar pendapat ini, DPRD mempertanyakan proyek pembukaan jalan baru Meleura-Motonuno. (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi III DPRD Muna melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas pekerjaan umum (PU) di ruangan rapat komisi III, Selasa (6/3/2018). Dalam hearing ini, DPRD menyoroti pembangunan proyek Sarana Prasarana Air Minum (SPAM) di Desa Lambelu, Kecamatan Pasikolaga.

Ketua Komisi III DPRD Muna Awaluddin mengatakan, ada sejumlah masyarakat yang menyampaikan keluhan persoalan pembangunan SPAM yang sampai hari ini belum dinikmati akses manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Seperti diketahui, pembangunan SPAM tersebut menelan anggaran sebesar Rp550 juta.

“Saya meminta kepada dinas PU untuk menjelaskan secara teknis kenapa SPAM tersebut sampai hari ini belum bisa dinikmati olah masyarakat di sekitar itu,” kata politikus PAN itu.

Sementara Kepala Dinas PU Kabupaten Muna H La Bou menjelaskan, sebelum pembuatan SPAM, pihaknya bersama masyarakat dan kepala desa bertemu dan menyepakati di mana lokasi yang bagus untuk pembuatan SPAM ini.

“Waktu pertemuan dulu, banyak sekali permintaan masyarakat. Ada yang ingin bak penampungannya di simpan di rumahnya, ada yang di masjid, tetapi yang disepakati waktu itu di wilayah perbatasan Lambelu dan Oenometinggi,” tutur La Bou.

La Bou mengaku pekerjaan SPAM tersebut sampai hari ini belum tuntas karena pada saat dites, aliran airnya masih kecil. Karena airnya belum mengalir, maka ini masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.

“Kita akan merekayasa sama pihak kontraktor agar bagaimana caranya SPAM yang dibuat itu dapat dialiri air dan masyarakat bisa menikmati manfaat dari pembangunan SPAM tersebut,” ungkapnya.

Proyek Jalan Meleura-Motonuno

Dalam hearing ini, Komisi III juga mempertanyakan proyek pembukaan jalan baru Meleura-Motonuno.
Dikatakan Awaluddin, proyek pembukaan jalan baru antara Pantai Meleura menuju Motonuno ini, pihaknya belum pernah melakukan kesepakatan, sementara pembangunannya sudah dilakukan pada 2017 lalu. Pihaknya takut pembuatan jalan ini akan dimasukkan dalam APBD 2018, sementara pekerjaannya sudah terlaksana di tahun 2017.

“Kalau ini memang terjadi, akan menjadi kesalahan yang sangat besar. Saya kira siapapun tidak akan ada yang berani melakukan persetujuan penganggaran kegiatan tersebut,” kata Awaluddin.

Kadis PU Muna H La Bou menjelaskan, pekerjaan jalan yang ada di Pantai Meleura-Motonuno, Kecamatan Lohia itu tidak ada dalam APBD 2017. Kegiatan pembukaan jalan baru yang ada pada APBD 2017 adalah Desa Lasunapa-Mongkenuno dengan panjang 1,3 kilometer dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Dikatakan La Bou, saat dirinya melakukan monitoring pada pelaksanaan Festival Meleura, dirinya melihat jalan tersebut telah dibuka dengan alat berat mulai dari Pantai Meleura menuju permandian Motonuno.

“Saya sempat pertanyakan pekerjaan pembukaan jalan baru Meleura-Motonuno anggaran dari mana ini dipakai. Tetapi saat itu disampaikan pembukaan jalan tersebut adalah partisipasi kontraktor dalam rangka pelaksanaan Festival Meleura,” ungkapnya. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini